GridHot.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali terlibat kontak senjata dengan personel TNI pada Jumat (3/12/2021).
Kontak senjata antara KKB Papua dan personel TNI itu terjadi di Distrik Suru-suru, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Akibat kontak senjata itu, satu orang prajurit TNI gugur dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Melansir Kompas TV, prajurit TNI yang gugur bernama Serda Putra Rahadi.
Sementara prajurit TNI yang mengalami luka-luka bernama Praka Suheri.
"Satu orang gugur dan satu orang terluka. Kejadian kurang lebih terjadi pukul 13.45 WIT," ujar Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono.
Sementara itu, melansir Kompas.com, wajah personel TNI Serda Putra Rahadi telah tersebar di media sosial.
Detik-detik Serda Putra Rahadi tertembak
Melansir Kompas TV, dari laporan yang diterima, kontak senjata antara KKB Papua dan personel TNI yang akhirnya menewaskan Serda Putra Rahadi itu terjadi sekitar pukul 13.45 WIT.
Saat itu, Serda Putra Rahadi dan Praka Suheri yang berasal dari Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, sedang mengambil air di penampungan yang berjarak sekitar 15 meter.
Saat mengambil air yang berada di belakang pos, keduanya ditembak dari perbukitan yang ada di sekitarnya.
Serda Putra Rahaldi tertembak di bagian dada, sedangkan rekannya, Praka Suheri, terkena di bagian pantat.
"Mereka ditembak saat mengambil air yang jarak antara tempat penampungan air dengan pos dekat," kata Triyono.
Pangdam menambahkan, setelah kontak senjata itu, para anggota TNI sempat mengejar kelompok bersenjata tersebut, namun mereka sudah menghilang ke dalam hutan.
"Sebetulnya jumlah personel sudah cukup banyak setelah dilakukan penambahan dari pasukan tempur hingga seluruhnya berjumlah 65 personel," jelas Yogo.
Insiden kontak senjata di Distrik Suru-Suru yang terjadi kemarin bukan pertama kalinya.
Sebelumnya juga tercatat pada 20 November lalu, KKB juga menyerang Koramil Persiapan Suru-Suru yang mengakibatkan gugurnya Sersan Satu (Sertu) Ari Baskoro dalam kontak senjata yang berlangsung sekitar 6 jam tersebut.
(*)