Kelulusan Tes CPNS 2021 Diumumkan, Cek Namamu Sekarang, Begini Cara Ajukan Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB di sscasn.bkn.go.id

Jumat, 24 Desember 2021 | 08:13
TribunWow.com/Rusintha Mahayu

Ilustrasi pengumuman kelulusan CPNS 2021

Gridhot.ID - Pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 telah dirilis mulai tanggal 23-24 Desember 2021.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membenarkan pengumuman hasil SKD dan SKB dilakukan pada Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Sudah Ditunggu-tunggu Satu Indonesia, BKN Akhirnya Rilis Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2021, Catat Tanggalnya

"Iya (hari ini), diumumkan oleh PPK masing-masing intansi ya," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/12/2021) siang.

Ia mengatakan peserta dapat melihat hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui portal SSCASN dan laman masing-masing intansi.

Namun, Satya lebih menekankan untuk memantaunya lewat laman inatansi.

"Betul (lewat SSCASN dan laman instansi), pantau yang intansi," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Simak Aturan Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, IPK dan Usia Pelamar Bisa Berpengaruh

Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021

1. Melalui SSCASN

Baca Juga: Garong Duit Rp 9,7 Miliar dari Penipuan CPNS, Olivia Nathania dan Suaminya Juga Diduga Tawarkan Orang Masuk TNI dan Polri, Begini Kata Polisi

2. Via kanal resmi intansi

Peserta dapat memantau laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Masa sanggah

Peserta yang gagal lolos masih mempunyai kesempatan untuk merubah nasibnya.

Merujuk pada surat BKN di atas, peserta diberikan masa sanggah selama tiga hari, yakni 25-27 Desember 2021.

Adapun masa jawab sanggah akan dibuka hingga awal tahun depan, tepatnya pada 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Baca Juga: Keponakan Nia Daniaty dan Guru Les Anak Farhat Abbas Ikut Bantu Olivia Nathania, Terungkap Peran Kiki dan Rosita, Sempat Bohong Hal Ini ke Pengacara

Usai melewati proses tersebut, hasil akhir kelulusan seleksi CPNS 2021 akan diumumkan pada pengumuman pasca-sanggah pada 4-6 Januari 2022.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan hasil intregasi SKD dan SKB).

Dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Baca Juga: Ratusan Peserta SKD Ketahuan Curang, Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Seleksi CPNS 2021 Diulang Total, Begini Tanggapan BKN

Cara ajukan sanggah

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com