Gridhot.ID -Sejumlah kecurangan ditemukan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Di Makassar, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar menyatakan ada 202 peserta SKD CPNS dan PPPK yang melakukan kecurangan.
Sementara di Sulawesi Barat, sebanyak 59 peserta CPNS didiskualifikasi karena terindikasi melakukan kecurangan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tanggapan atas keluhan dan permintaan dilakukannya seleksi ulang tes CPNS 2021.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah melakukan seleksi ulang CPNS 2021 secara menyeluruh.
Alasannya, seperti dilansir dari laman dpr.go.id, seleksi ulang perlu dilakukan karena ada dugaan kecurangan saat seleksi.
Menurut dia, hal ini perlu diselesaikan dengan jelas untuk mewaspadai adanya peserta yang curang tetapi lolos dalam seleksi CPNS 2021.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, kecurangan dalam proses seleksi CPNS hanya terjadi di sebagian kecil titik lokasi (tilok) ujian.
Ia tak menjawab tegas saat ditanya kemungkinan apakah proses seleksi CPNS 2021 perlu diulang atau tidak.
"Kecurangan hanya terjadi di sebagian kecil tilok, dan terdeteksi," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).