Gridhot.ID -Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru 2021 dibagi menjadi dua tahap.
Berpedoman pada Surat Kepala BKN No:12515/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil SKD Tahap I akan diumumkan, Jumat (29/10/2021).
Sementara untuk pengumuman hasil SKD CPNS Tahap II akan diumumkan pada 13-14 November 2021.
"Sebanyak 166 (instansi akan mengumumkan hasil) tahap pertama. Sisanya tahap kedua," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/10/2021).
Para peserta CPNS dan PPPK Non Guru dapat mengecek hasil seleksi secara online di laman SSCASN.
Mengutip artikelTribunnews.com, berikut cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021.
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Selanjutnya pilih menu "layanan Informasi"
- Lalu klik Hasil SKD CPNS
- Informasi hasil SKD CPNS akan ditampilkan oleh sistem
Setelah pengumuman SKD, akan dilakukan pemilihan lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dijadwalkan pada 31 Oktober-1 November 2021.
Kuota peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah sebanyak 3 kali dari jumlah setiap formasi yang dibutuhkan.
Setiap peserta SKB akan dihadapkan pada jenis soal yang berbeda sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.