Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap II nantinya akan dilakukan pada 13-14 November 2021.
Jadwal tersebut yang tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Pengumuman hasil SKD bisa dicek melalui 2 cara, pertama melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.
Kemudian cara kedua yakni melalui laman resmi masing-masing instansi yang dilamar perserta CPNS.
Pada portal SSCASN, saat ini sudah terdapat fitur tambahan untuk melakukan pengecekan hasil SKD.
Caranya, peserta mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id// kemudian memilih menu "Layanan Informasi" lalu pilih "Hasil SKD CPNS".
Informasi hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan oleh sistem.
Sementara, untuk download jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK Non Guru dapat diunduh di sini.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar