Gridhot.ID -Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bisa mulai mempersiapkan tes SKB CPNS 2021.
Mengutip Kompas TV, ada 164 instansi yang mengumumkan hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru pada Jumat (29/10/2021).
Sementara untuk instansi lain, pengumuman akan dilakukan secara bertahap.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru tahap I akan dilakukan bertahap selama 2 hari yakni Jumat dan Sabtu (30/10/2021).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau agar peserta CPNS 2021 mengecek laman SSCASN secara berkala.
Selain itu, hasil SKD juga dapat dipantau dari website dan media sosial instansi masing-masing.
Bagi yang ingin mengetahui 164 instansi yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru bisa dilihat di Instagram resmi BKN berikut ini.
Peserta yang dinyatakan lolos SKD akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan sistem CAT.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan jadwal lanjutan untuk Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021.
Jadwal tersebut tercantum dalam Surat Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-guru Tahun 2021.