Find Us On Social Media :

Pulang ke Gorontalo Setelah Buang Jasad Korban Kecelakaan Nagreg ke Sungai, Kolonel P Ngaku Sempat Cari Rumah Sakit, Ini Alasannya Berubah Pikiran Pilih Telantarkan Handi dan Salsa

Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini.

GridHot.ID - Kasus sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat, kini sudah menemui titik terang.

Pelaku yang menabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg sudah diamankan pihak berwajib.

Melansir Tribunjateng.com, tiga anggota TNI pelaku tabrak lari dan pembuangan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Sungai Seray Cilacap Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Baca Juga: Tabrak dan Buang 2 Sejoli ke Sungai, Terungkap Tujuan Perjalanan Kolonel P Sang Anggota TNI AD, Kapendam XIII/Merdeka Ungkap Fakta-faktanya

 

Para pelaku itu terdiri atas tiga orang anggota TNI, yakni seorang berpangkat kolonel dan dua orang berpangkat kopral dua.

Dilansir dari Tribunsolo.com, masing-masing berinisial Kolonel Infanteri P, Kopda DA dan Kopda AS.

Kini setelah kasusnya viral dan dibawa ke ranah hukum, para pelaku pun membeberkan pengakuan.

Baca Juga: 3 Prajurit TNI AD Buang Anaknya ke Sungai Saat Masih Hidup, Ayah Handi Korban Kecelakaan Nagreg Beri Pesan ke Andika Perkasa: Mohon Maaf Bapak Panglima

 

Diketahui, Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW) Gorontalo.

Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang.

Saat ini Kolonel Infanteri P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Gorontalo. Sedangkan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad diperika di Polisi Militer Kodam Diponegoro.

Diwartakan sebelumnya, Jasad Handi Saputra dan Salsabila ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jawa Tengah pasca ditabrak di Nagreg, Jawa Barat.

Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu Banyumas, Sementara Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu Cilacap, pada 11 Desember 2021.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Marah Besar, Perintahkan 3 Prajurit AD Penabrak Sejoli di Nagreg Dituntut Hukuman Maksimal, Ini Daftar Pidana Penjara yang Menanti Para Pelaku

 

Terbaru, Pomdam XIII/Merdeka menyebut telah mengamankan perwira TNI berinisial Kolonel Infanteri P di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021).

Setelah itu, Kolonel Infanteri P digelandang ke Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.

"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.

Baca Juga: Buang Tubuh Korban dalam Kondisi Hidup-hidup, Identitas 3 Prajurit TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Akhirnya Terbongkar, Hukuman Penjara Seumur Hidup Ancam Para Pelaku

 

Tri Cahyo mengatakan, proses hukum penanganan perkara kecelakaan itu akan ditangani Pomdam III/Siliwangi.

"Mengingat locus (lokasi) kejadian berada di Nagreg, di wilayah hukum Kodam III/Siliwangi," ujarnya.

Setelah menjalani penyelidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka, Kolonel P akan diterbangkan ke Jakarta.

"Guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ungkapnya.

Pengakuan Kolonel P

Setelah menabrak Handi dan Salsabila, Kolonel P pulang lagi ke Gorontalo tak lama setelah buang jasad sejoli Handi dan Salabila.

Baca Juga: Titik Terang Mulai Muncul, Pelaku yang Tabrak dan Tega Buang Jasad Handi dan Salsa Disebut-sebut Oknum TNI, Begini Penjelasan Kapendam III Siliwangi

 

Setelah mayat sejoli itu ditemukan pada 11 Desember 2021, Kolonel P tiba di Gorontalo keesokan harinya,

Hal itu diungkapkan oleh Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.

Letkol Inf Jhonson M Sitorus, menyebut Kolonel P tidak melaporkan kejadian tabrakan tersebut ke Komandan Satuan (Dansat) dalam hal ini Danrem 133/NWB.

"Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo.

Baca Juga: Luka di Kepala Korban Kecelakaan Nagreg Tidak Mematikan, Polisi Yakin Handi Dibuang ke Sungai dalam Keadaan Hidup-hidup, Kondisi Paru-parunya Memilukan

 

Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB," tutur Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus pada konferensi pers, Sabtu (25/12/2021).

Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo M.H juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan kolonel Infanteri P.

Saat diamankan, kepada Kapendam, Kolonel P mengaku bersalah atas kejadian penabrakan dan pembuangan jasad Handi dan Salsabila.

"Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah," kata Kapendam menutip pengakuan Kolonel P.

Dilansir dari Tribunnews.com, Letkol Inf Jhonson M Sitorus pun mengungkap keberadaan Kolonel P pada saat kejadian.

Baca Juga: Jasadnya Dibuang di Sungai Serayu, Hasil Autopsi 2 Korban Kecelakaan Nagreg Ungkap Fakta Baru, Salsa Disebut Alami Luka Parah di Bagian Ini Saat Meregang Nyawa

 

Menurutnya, saat kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, yang bersangkutan sedang bertugas ke Jakarta.

Kapendam mengatakan, keberadaan Kolonel P di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Lanjut Kapendam, kegiatan evaluasi itu dilaksanakan pada Senin, 6 Desember sampai Selasa, 7 Desember 2021.

"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," katanya saat memberikan keterangan pers di Makodam XIII/Merdeka.

Dia menambahkan, pada Rabu, 8 Desemberi 2021, ketiga oknum yakni Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

Baca Juga: Wajahnya Terekam dan Masih Buron, Berikut Ciri-ciri 3 Pria Penabrak Sejoli di Nagreg Menurut Pengakuan Warga: Tak Mau Difoto dan Diikuti

 

"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Letkol Inf Jhonson.

Setelah kejadian tersebut, tiga orang tersebut rencananya membawa korban ini ke rumah sakit terdekat.

"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," kata Kapendam.(*)