Find Us On Social Media :

Tubuh Handi Saputra dan Salsabila Diperlakukan Seperti Bangkai Hewan, 3 Anggota TNI AD Terima Karma Saat Rekonstruksi Perkara, Warga Ogah Diam Lihat Kelakuan Bejat Mereka

3 anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila dapat karma di lokasi rekonstruksi perkara.

Tiga oknum TNI pelaku tabrak lari Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, ternyata memiliki peran berbeda-beda saat kejadian.

Peran masing-masing pelaku diungkapkan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo.

Sebagai informasi, pelaku tabrak lari dan pembuangan jasad korban adalah Kolonel P, Kopda A, serta Koptu DA.

Baca Juga: Punggungnya Diusap Orang Nomor Satu di TNI AD, Ayah Korban Tabrak Lari di Nagreg Dijanjikan Hal Ini oleh Dudung Abdurachman, Jajang: Saya Enggak Kuat

Menurut Chandra, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.

Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpang mobil itu.

"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).

Chandra juga mengatakan mobil itu merupakan milik Kolonel P.

Baca Juga: Tak Peduli Pelakunya dari Golongan Aparat, Orang Tua Handi Saputra Minta Tolong Presiden Jokowi Terkait Kasus Kecelakaan Nagreg: Anak Saya Masih Hidup Malah Dibuang!

Untuk mengungkap kasus ini, Polisi Militer TNI AD disebutnya mendapat dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait.

Karena itu, pihaknya akan berusaha mendapat bukti serta keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini.