Find Us On Social Media :

Berbelit-belit, Pengakuan Herry Wirawan Khilaf Rudapaksa 13 Santriwati Bikin KPAI Gusar: Tidak Sinkron dengan Keterangan Saksi

Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 21 santriwati di Bandung

GridHot.ID - Khilaf diakui oleh predator seksual Herry Wirawan.

Melansir Tribunsumsel.com, terdakwa Herry Wirawan (36) mengatakan khilaf dan meminta maaf karena telah merudapaksa belasan santriwati di pondok pesantren yang dia kelola.

Pernyataan tersebut disampaikan Herry Wirawan dalam persidangan ke-12 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Asal Usul Aset Herry Wirawan Jadi Tanda Tanya Besar, Sosok Ini Beri Kesaksian HW Sempat Melarat dan Pakai Motor Butut Sebelum Punya Mobil dan Tanah: Dulu Kelihatannya Susah

 

Dalam sidang itu, Herry masih mengikutinya secara virtual dari Rutan Kebonwaru Bandung.

Dilansir dari Tribunwow.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pernyataan HW (36) atau Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati di pondok pesantren (ponpes), berbanding terbalik dengan fakta.

Hal itu dilontarkan setelah HW mengaku khilaf atas perbuatannya dan menyebut dirinya sayang kepada santriwati hingga siap untuk bertanggung jawab.

Baca Juga: Bisa Bikin Istrinya Tak Berdaya hingga Bak Tutup Mata Meski Tahu Kelakuan Bejatnya, Herry Wirawan Diduga Rusak Fungsi Otak Korbannya, Begini Penjelasan Kajati Jabar

 

Dewan Pembina KPAI, Bima Sena, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan HW hanya basa-basi.

"Terdakawa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Ya, dia melakukan pembelaan saja, dia menyampaikan kalau itu adalah kekhilafan, siap bertanggungjawab, siap menikahi karena sikap terhadap anak-anak itu atas dasar sayang," ujar Bima Sena, dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Akui Sedang Hamil Saat Tiga Korban Kebejatan Suaminya Mengandung, Istri Herry Wirawan Sempat Lihat dengan Mata Kepalanya Sendiri HW Rudapaksa Santriwati: Dia Nangis Katanya Khilaf