Berbelit-belit, Pengakuan Herry Wirawan Khilaf Rudapaksa 13 Santriwati Bikin KPAI Gusar: Tidak Sinkron dengan Keterangan Saksi

Kamis, 06 Januari 2022 | 08:42
Tribunnews.com

Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 21 santriwati di Bandung

GridHot.ID - Khilaf diakui oleh predator seksual Herry Wirawan.

Melansir Tribunsumsel.com, terdakwa Herry Wirawan (36) mengatakan khilaf dan meminta maaf karena telah merudapaksa belasan santriwati di pondok pesantren yang dia kelola.

Pernyataan tersebut disampaikan Herry Wirawan dalam persidangan ke-12 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Asal Usul Aset Herry Wirawan Jadi Tanda Tanya Besar, Sosok Ini Beri Kesaksian HW Sempat Melarat dan Pakai Motor Butut Sebelum Punya Mobil dan Tanah: Dulu Kelihatannya Susah

Dalam sidang itu, Herry masih mengikutinya secara virtual dari Rutan Kebonwaru Bandung.

Dilansir dari Tribunwow.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pernyataan HW (36) atau Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa terhadap 13 santriwati di pondok pesantren (ponpes), berbanding terbalik dengan fakta.

Hal itu dilontarkan setelah HW mengaku khilaf atas perbuatannya dan menyebut dirinya sayang kepada santriwati hingga siap untuk bertanggung jawab.

Baca Juga: Bisa Bikin Istrinya Tak Berdaya hingga Bak Tutup Mata Meski Tahu Kelakuan Bejatnya, Herry Wirawan Diduga Rusak Fungsi Otak Korbannya, Begini Penjelasan Kajati Jabar

Dewan Pembina KPAI, Bima Sena, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan HW hanya basa-basi.

"Terdakawa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Ya, dia melakukan pembelaan saja, dia menyampaikan kalau itu adalah kekhilafan, siap bertanggungjawab, siap menikahi karena sikap terhadap anak-anak itu atas dasar sayang," ujar Bima Sena, dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Akui Sedang Hamil Saat Tiga Korban Kebejatan Suaminya Mengandung, Istri Herry Wirawan Sempat Lihat dengan Mata Kepalanya Sendiri HW Rudapaksa Santriwati: Dia Nangis Katanya Khilaf

Menurut dia, pernyataan HW tak sesuai dengan sejumlah fakta persidangan yang membuktikan HW melakukan eksploitasi terhadap korban.

Terlebih, tak ada itikad baik untuk mengakui bahwa anak korban merupakan anaknya juga sejak bertahun-tahun lalu.

"Tetapi itu kan kontradiktif dengan kesaksian saksi dalam fakta persidangan, kalau memang dia sayang, dari awal dia pasti mengakui itu anaknya. Itu saja sudah bisa mematahkan," tambahnya.

Baca Juga: Amarahnya Tak Tertahan Hingga Suara Bergetar, Iriana Jokowi Sakit Hati Mendengar Kelakuan Bejat Herry Wirawan, Begini Reaksi Ibu Negara Saat Jenguk Korban

Niat jahat HW diduga memang sudah direncanakan sejak awal.

Pun pernyataan HW yang mengatakan siap menikahi korbannya sangat tidak layak mengingat korban yang semuanya masih di bawah umur saat menjadi korbannya.

"Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak. Layaknya mendapatkan hukuman, justru kalau menikahi akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur," katanya.

Baca Juga: Korban Pertama Sepupunya Sendiri, Istri Herry Wirawan Sebut Suaminya Langsung Lakukan Hal Ini Saat Dicurigai Ada Santriwati yang Hamil: Saya Nangis Jejeritan

Pernyataan itu disampaikan HW pada persidangan ke-12 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Buka Mulut Soal Kelakuan Herry Wirawan, Istri Menyesal Tak Curiga Saat Ada Santriwati Nangis Karena Telat Haid: Saya Terlalu Polos Ya Allah

Di sana dia juga meminta maaf kepada masyarakat dan mengaku khilaf telah melakukan aksinya.

Hal itu disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, yang menyebut bahwa HW mengatakan itu setelah ditanya soal motifnya.

Dodi juga menyampaikan bahwa HW berbelit-belit saat menjawab pertanyaan dari jaksa.

Baca Juga: Murka, Suara Iriana Jokowi Sampai Bergetar Saat Singgung Kelakuan Herry Wirawan yang Nekat Perkosa Belasan Santriwatinya, Ibu Kaesang: Sakit Sekali Saya

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit. Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW," ujar Dodi seusai persidangan.

Di sana HW juga disebut tak banyak membantah keterangan para saksi terkait aksi-aksi lain yang dibuatnya.

Dia mengakui semua perbuatannya dan ujung-ujungnya meminta maaf.

Baca Juga: Herry Wirawan Tak Pernah Dijenguk Keluarga Sama Sekali Selama Dipenjara, Sang Istri Bakal Dipanggil Pengadilan untuk Pastikan Hal Ini

"Iya, kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (meminta maaf)," katanya.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Menjerit Saat Dengar Suara Pelaku dari Speaker, KPAID Bahagia Setengah Mati Salah Satu Korban Berani Lakukan Hal Ini

(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunwow.com, Tribunsumsel.com