Find Us On Social Media :

Berbelit-belit, Pengakuan Herry Wirawan Khilaf Rudapaksa 13 Santriwati Bikin KPAI Gusar: Tidak Sinkron dengan Keterangan Saksi

Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 21 santriwati di Bandung

Menurut dia, pernyataan HW tak sesuai dengan sejumlah fakta persidangan yang membuktikan HW melakukan eksploitasi terhadap korban.

Terlebih, tak ada itikad baik untuk mengakui bahwa anak korban merupakan anaknya juga sejak bertahun-tahun lalu.

"Tetapi itu kan kontradiktif dengan kesaksian saksi dalam fakta persidangan, kalau memang dia sayang, dari awal dia pasti mengakui itu anaknya. Itu saja sudah bisa mematahkan," tambahnya.

Baca Juga: Amarahnya Tak Tertahan Hingga Suara Bergetar, Iriana Jokowi Sakit Hati Mendengar Kelakuan Bejat Herry Wirawan, Begini Reaksi Ibu Negara Saat Jenguk Korban

 

Niat jahat HW diduga memang sudah direncanakan sejak awal.

Pun pernyataan HW yang mengatakan siap menikahi korbannya sangat tidak layak mengingat korban yang semuanya masih di bawah umur saat menjadi korbannya.

"Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak. Layaknya mendapatkan hukuman, justru kalau menikahi akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur," katanya.

Baca Juga: Korban Pertama Sepupunya Sendiri, Istri Herry Wirawan Sebut Suaminya Langsung Lakukan Hal Ini Saat Dicurigai Ada Santriwati yang Hamil: Saya Nangis Jejeritan

 

Pernyataan itu disampaikan HW pada persidangan ke-12 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Buka Mulut Soal Kelakuan Herry Wirawan, Istri Menyesal Tak Curiga Saat Ada Santriwati Nangis Karena Telat Haid: Saya Terlalu Polos Ya Allah