GridHot.ID - Fakta baru terkait kasus pembunuhan dua sejoli asal Nagreg yang dilakukan Kolonel Priyanto Cs terungkap.
Melansir Tribunmanado.co.id, barang bukti kasus tabrak lari yang dilakukan tiga oknum TNI AD di Nagreg, Kabupaten Bandung diserahkan Puspom TNI AD ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Diketahui, barang bukti tersebut berupa mobil Isuzu Panter yang dipakai ketiga oknum TNI AD yakni Kolonel Infanteri P, Kopda A dan Koptu AS dimana pada bagian bempernya sudah copot.
Tidak hanya itu, warna mobil juga sudah berubah menjadi abu-abu dari sebelumnya hitam seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.
Bumper Isuzu Panther kasus Nagreg ambrol
Adapun warna bemper masih sesuai asli.
Selain itu, motor Suzuki Satria FU yang dipakai pasangan sejoli Salsabila dan Handi Saputra tersebut juga dihadirkan.
Kondisinya mengalami rusak parah akibat tabrakan.
Isuzu Panther kasus Nagreg diganti warna dari hitam ke abu-abu untuk hilangkan jejak
Dilansir dari Kompas TV, Danpuspomad mengungkap motif dari Kolonel P dan dua oknum TNI lainnya membuang jenazah Handi dan Salsa di Nagreg, Jawa Barat ke sungai beberapa waktu lalu.
Motif ketiganya adalah menghilangkan barang bukti kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2021 lalu.
Barang bukti Suzuki Satria F150 yang dipakai dua korban kasus Nagreg
“Ada upaya melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan barang bukti awalnya ada kecelakaan lalu lintas namun berlanjut menjadi tindak pidana yang di luar batas pri kemanusiaan,” ujar Letjen TNI Chandra W Sukotjo selaku Danpuspomad saat penyerahan berkas perkara, barang bukti dan para tersangka kepada Otmilti II Jakarta pada Kamis, (6/1/2022).
(*)