GridHot.ID - Kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, menjadi perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kasus tabrak lari dengan korban dua remaja yang bernamaHandi Saputra (18) dan Salsabila (14) itu diketahui melibatkan tiga oknum anggota TNI AD.
Tiga oknum anggota TNI itumasing-masing berinisial Kolonel P yang berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka; Kopda DA yang berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro; dan Kopda A yang berdinas di Kodim 0716/Demak.
Melansir Kompas TV,Andika Perkasa mengungkapkan ada usaha berbohong yang dilakukan oleh Kolonel P.
Andika Perkasa menjelaskan usaha berbohong tersebut dilakukan ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Namun demikian, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya perlahan kebohongan tersebut terungkap.
Oleh karena itu proses pemeriksaan tiga anggota TNI yang menjadi pelaku tabrak lari dipusatkan di Jakarta.
Andika Perkasa menyebut bisa memberikan tuntutan maksimal hukuman seumur hidup untuk tiga anggota TNI yang menjadi tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg itu.
Sebelumnya melansir Tribunnews.com, Andika Perkasa mengungkapkan saat ini, Kolonel P, ditahan di fasilitas tahanan militer tercanggih di Jakarta.