GridHot.ID - Tersangka kasus tabrak lagi di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi.
Melansir Tribunnewsmaker.com, rekonstruksi yang digelar melibatkan ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD Menggelar rekonstruksi pada Senin (3/1/2022) kemarin.
Tiga anggota TNI yang berstatus tersangka itu yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Rekonstruksi berlangsung di dua tempat kejadian pertama yakni di Nagreg, Jawa Barat dan Banyumas, Jawa Tengah.
Tabrak lagi tersebut menyebabkan tewasnya sejoli, Handi (16) dan Salsabila (12).
Dikutip dari tribunjabar.id, tiga prajurit TNI AD penabrak dan pembuang sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi Saputra dan Salsabila, disebut berusaha menghilangkan barang bukti.
Ketiga anggota TNI AD itu mengganti warna mobil Isuzu Panther yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg.
Mereka mengubah warna mobil dari hitam menjadu abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.