Find Us On Social Media :

Diciduk di Depan Dinda Kirana, Naufal Samudra 2 Tahun Lalu Ngaku Menyesal, Begini Jejak Kasus Narkoba yang Menjeratnya, Beli Ganja Luquid Rp 800 Ribu

Kekasih Dinda Kirana, Naufal Samudra kembali terjerat kasus narkoba

Jejak Kasus Naufal Samudra, Dua Tahun Lalu Pernah Menyesal

Naufal pernah ditangkap karena kasus narkoba pada 13 April 2020 saat usianya baru 21 tahun.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sinetetis dalam bentuk likuid.

Terus menunduk, itulah yang dilakukan Naufal saat mengungkap penyesalannya di hadapan polisi 2 tahun lalu.

Arsip Tribunnews.com, Naufal terlihat mengenakan pakaian tahanan Polres Metro Jakarta Barat saat telekonfrensi langsung di Instagram pada Kamis (16/4/2020).

"Kalau dari saya, semoga kasua saya bisa jadi pelajaran generasi muda di Indonesia, jangan coba-coba beli narkoba, jangan coba-coba hal haram dan negatif dan jauhi lah hal tersebut," ucap Naufal.

"Yaa semoga kesalahan saya bisa jadi contoh untuk semua orang, saya sangat (menyesal)," katanya.

Baca Juga: 'Dia Blasteran Cantik', Anak Indigo Ramal Model Ajang Pencarian Bakat Bakal Meninggal Dunia Karena Insiden Maut di Tahun 2022

Jadi Tersangka

Naufal kala itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Ia dianggap melanggar pasal 114 dan 112 ayat 1 tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika.