Find Us On Social Media :

Bakal Jadi Booster Masyarakat Hadapi Covid-19, Ternyata Ini Alasan Jadwal Vaksin Dosis Ketiga Tak Kunjung Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Syarat menerima vaksin booster adalah telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

GridHot.ID - Vaksin booster sudah mulai dilaksanakan pada Rabu (12/1/2022).

Melansir Wartakotalive.com, pemerintah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada Rabu (12/1/2022).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais).

Menurut dia, vaksinasi booster ini penting sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19, termasuk varian-varian barunya.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah Indonesia telah memulai vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum pada Rabu (12/1/2022).

Melansir laman Kemenkes, Selasa (11/1/2022), masyarakat bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui PeduliLindungi, baik website maupun aplikasi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Namun, bagaimana jika jadwal vaksinasi booster tidak ditemukan atau tidak muncul?

Penjelasan Kemenkes

Baca Juga: Vaksin Booster Dipastikan Gratis, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Terima Tambahan Dosis

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan penyebab jadwal vaksinasi booster tidak muncul atau ditemukan di PeduliLindungi.

Penyebabnya kemungkinan dua, yakni yang bersangkutan belum mencapai 6 bulan setelah vaksinasi dosis kedua atau belum masuk di PeduliLindungi.

"Bisa saja belum 6 bulan atau memang belum masuk di PeduliLindungi," kata Nadia pada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Adapun kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Nadia mengatakan, pendaftaran vaksinasi booster bisa juga dengan cara langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Kalau lansia bisa langsung," ujar Nadia.

Disebutkan juga di laman Kemenkes, jika seseorang termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Baca Juga: Suntik 11 Dosin Vaksin Covid-19, Pensiunan Tukang Pos Ini Ngaku Nyeri Badannya Langsung Lenyap Semua, Jalan Sudah Tak Pakai Tongkat, Kini Mau Minta Suntikan ke 12

Adapun syaratnya dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Cara cek tiket dan jadwal vaksinasi boosterAda dua cara untuk mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster, yakni melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengecek jadwal vaksinasi booster lewat website langkahnya sebagai berikut:

  1. kunjungi link https://www.pedulilindungi.id/
  2. login menggunakan nomor handphone atau email kemudian ketik kode yang dikirimkan
  3. masukkan nama lengkap dan NIK
  4. klik "Periksa"
  5. pilihan jadwal akan muncul.

Apabila melalui aplikasi PeduliLindungi, langkahnya sebagai berikut:

  1. buka aplikasi PeduliLindungi
  2. masuk dengan akun yang terdaftar
  3. klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  4. status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  5. untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Baca Juga: Kayuh Sendiri Sepedanya ke Polres Probolinggo Demi Vaksin Covid-19, Kisah Bocah Yatim Piatu Ini Bikin Haru: Saya Ingin Sehat

(*)