Find Us On Social Media :

'Dhena Harus Siap-siap', Penghasilan Ijonk Jauh Lebih Besar, Optimis Menangkan Hak Asuh Anak Usai Ajukan Bukti Kuat Ini ke Pengadilan

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

"Dengan adanya ini adalah gugatan penggugat, gugatan cerai, gugatan cerai itu yang bersangkutan dari pihak wanita (Dhena) harus siap-siap," pungkasnya.

Selanjutnya, sidang cerai akan kembali digelar pada 20 Januari 2022 dengan agenda mengajukan saksi.

"Kami belum bisa katakan tapi nantinya saksi akan menguatkan bukti-bukti kami dari pada bukti-bukti mereka dan majelis juga tadi memberikan waktu ke kita karena saksi juga masih nerada di luar kota jadi tanggal 20 (Januari) diputuskan untuk saksi dari tergugat atau Jonathan Frizzy," ucap Sinarta.

Diberitakan Kompas.com, meski dalam proses perceraian, Ijonk dan Dhena masih tinggal satu rumah.

Baca Juga: Gagal Buktikan Punya Penghasilan Tetap, Aldi Bragi Kelimpungan Tentukan Nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti, Kondisi Finansial Tak Jelas

"Benar apa yang dikatakan, sampai sekarang masih serumah masih seatap," ujar Sinarta.

"Tapi, kalaupun terjadi apa-apa sesuai putusan sela yang kami minta, artinya kalau ada apa-apa Ijonk bisa keluar meninggalkan rumah itu kemudian kembali lagi," kata Sinarta lagi.

Sinarta mengatakan bahwa kliennya juga belum pernah meninggalkan rumah sejak proses perceraian berlangsung.

"Sampai sekarang begitu belum pernah (meninggalkan rumah)," ungkapnya.

Dhena dan Ijonk sebelumnya telah berdamai dan saling mencabut laporan pidana masing-masing.

Namun, proses perceraian masih tetap berjalan. Disinggung soal kemungkinan keduanya bakal rujuk, Sinarta menanggapi demikian.

"Waduh sampai sekarang klien kami belum ada memberitakan itu (rujuk). Selaku kuasa hukum kalau benar adanya syukur alhamdulillah kalau pun tidak kami jalan terus," ucap Sinarta.

"Pas sidang mediasi kedua belah pihak mengatakan bahwa setuju makanya dilanjutkan dengan persidangan," katanya.

(*)