Find Us On Social Media :

Statusnya Masih Mahasiswa Tapi Punya Peran Penting, Anak Terdakwa Kasus Korupsi Wawan Ridwan Diduga Turut Cuci Uang hingga Transfer Duit Rp647 Juta ke Siwi Sidi, Ini Sosoknya yang Jarang Diketahui

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (11/11/2021)

Nama Farsha juga tercatat di Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai mahasiswa program studi Hukum.

Ia masuk UII pada semester genap 2019 dengan status awal mahasiswa Pindahan Alih Bentuk.

Farsha diketahui belum lulus dan masih menempuh kuliah di UII.

Mengutip situs resmi Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII (LEM FH UII), Farsha tercatat sebagai anggota Fungsionaris Departemen Poljar LEM FH UII periode 2020-2021.

Saat Tribunnews melakukan penelusuran di Google, profil LinkedIn Farsha muncul.

Tetapi, saat diklik, profilnya tersebut tak lagi ditemukan.

(*)