Find Us On Social Media :

Rekaman CCTV Hotel Jadi Bukti, Pernyataan Polisi Tuding 'R' Bohong Soal Diperkosa Jadi Sorotan, IPW Sampai Minta Kapolri Turun Tangan, Kenapa?

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy dan R (kanan)

Gridhot.ID - Kasus perjudian yang berbuntut dugaan pemerkosaan seorang perempuan dari Boyolali, R terus berlanjut.

Melansir Kompas.com, kasus perjudian itu melibatkan terduga bandar judi berinisial SH (26) yang merupakan suami dari R.

Sebelumnya, R warga Simo, Boyolali melaporkan kasus dugaan pemerkosaan oleh orang yang mengaku anggota polisi di Polres Boyolali.

R bertemu dengan terduga pelaku di salah satu hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang karena ingin suaminya bebas dari perkara perjudian.

Saat melaporkan kasus dugaan pemerkosaan, R justru mendapat pelecehan verbal yang berujung pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin.

Saat itu, AKP EKo Marudin menyindir R dengan mengucap kalimat: "ha piye? Penak to?".

Tak terima mendapat perlakuan itu, R melaporkan AKP Eko hingga dia dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Setelah insiden ini, penyidik Polda Jateng akhirnya menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan itu.

Bahkan Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan propam untuk memeriksa Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Baca Juga: Polda Jateng Sebut Berita Wanita di Boyolali Diperkosa Polisi Salah, Begini Fakta Sebenarnya

Kenapa Kombes Pol Iqbal Alqudusy disangkut pautkan dengan kasus ini?

Rupanya, desakan pemeriksaan untuk Kombes Iqbal dilatarbelakangi pernyataannya terkait hasil penyelidikan terhadap R (28).