Gridhot.ID - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan oknum TNI memukuli seorang remaja dan menantang warga berduel.
Diketahui, insiden tersebut terjadi 1 Januari 2022 lalu, PL datang mengamuk sambil bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana loreng.
Ia datang membawa motor lalu menghampiri remaja dan memukulinya.
Setelah itu, oknum TNI tersebut langsung menantang duel seorang warga yang mencoba melerai aksi oknum TNI itu.
Tampak dalam video warga mencoba melerainya.
"Mari sudah katong (kita) dua, beta (saya) cuma dan satu saja, ose (kamu) mau berkelahi dengan beta?," kata PL dalam video dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).
Oknum TNI tersebut malah mengaku tidak takut dengan seluruh warga yang ada di desa tersebut.
Selain itu, oknum TNI itu juga mengungkapkan, polisi tidak berhak untuk menangkap anggota TNI.
Setelah viral, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI/Pattimura, Kolonel Arh Adi Chairul Fajar memberikan tanggapan.
Ia memastikan, kasus hukum oknum TNI tersebut telah ditangani oleh Sub Denpom TNI di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.