"Saat ini proses hukum masih berjalan di Sub Denpom Saumlaki. Pelakunya sudah ditahan dan masih proses penyidikan," katanya kepada Kompas.com.
Kini proses hukum yang terus berjalan, pihak TNI juga mendamaikan antara PL dengan warga Desa Seira.
"Mediasi damai dengan unsur pimpinannya para komandan, warga setempat bersama korban sudah dilakukan biar tidak ada dendam tetapi proses hukum tetap lanjut," sambungnya.
Meski sudah terjadi perdamaian, Adi menyebut proses hukum tetap berlanjut.
"Mediasi damai dengan unsur pimpinannya para komandan, warga setempat bersama korban sudah dilakukan biar tidak ada dendam tetapi proses hukum tetap lanjut.
Itu sesuai arahan dari Pak Pangdam walaupun sudah didamaikan sudah mediasi sudah tidak ada dendam tetapi proses hukum tetap berlanjut.
Proses hukum tetap jalan, kita tidak akan menutup-nutupi kasus ini artinya siapa yang salah, siapa yang membuat pelanggaran akan ditindak tegas," tegasnya.(*)