GridHot.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pegiat media sosial Adam Deni karena mengunggah dokumen elektronik tanpa izin.
Mengutip Kompas.com, penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Iya benar sudah ditangkap," ujar Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Adam Deni ditangkap pada pukul 19.00.
Kendati demikian, Ahmad Ramadhan belum bisa menjelaskan lebih detail kasus yang menjerat Adam Deni.
Menurut laporan yang diterima Kompas.com, Adam Deni ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Januari 2022.
Laporan tersebut menjerat Adam Deni dengan Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal tersebut merupakan soal kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan atau memindahkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain yang bersifat rahasia ke sistem elektronik yang tidak berhak.
Dilansir dari tribunwow.com, buntut pegiat sosial Adam Deni mengunggah dokumen tanpa izin di media sosial berbuntut panjang.
Bahkan sang rival, drummer Jerinx SID pun turut memberikan komentarnya soal seterunya Adam Deni ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Tak memungkiri ada rasa senangnya, namun Jerinx SID rupaya juga merasa iba kepada Adam Deni.
Diketahui sebelumnya, Adam Deni diamankan polisi karena diduga mengunggah dokumen tanpa seizin pemilik atau ilegal akses.
"Pesannya, yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi hidup ini," kata Jerinx SID ketika disela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).
"Rajin-rajin minum susu," sambungnya.
Suami Nora Alexandra itu menilai Adam Demi dipenjara akibat berbohong kepada Tuhan, karena karma atas dugaan memberikan keterangan palsu saat bersaksi disidangnya.
"Jadi makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Alquran jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa," ucapnya.
Jerinx dan Adam Deni memang sudah lama terlibat perseteruan.
Bahkan karena perseteruan itu, Jerinx untuk kali kedua berurusan dengan hukum.
Adam Deni melaporkannya ke pihak berwajib dengan tudingan pengancaman melalui media elektronik.
Mediasi menemui jalan buntu. Kasus mereka pun bergulir hingga meja persidangan. Dalam proses tersebut, Jerinx mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Makanya, Jerinx sangat gembira mengetahui Adam Deni ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan ilegal akses.
"Dia (Adam Deni) dia punya modus operandi yang sama menimpa saya. Jadi ada unsur dugaan pencurian data secara tidak sah," jelasnya.
"Ternyata sekarang dia ditangkap dengan peristiwa yang hampir sama mencuri data tanpa hak," sambung pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu.
Bahkan diakui Jerinx SID, Adam Deni kerap melakukan dugaan tindakan pemerasan kepada banyak orang sebelum ditangkap polisi.
"Bahwa memang orang ini begitu caranya dia cari duit memeras orang, semoga dia bisa belajar karma itu ada," ujar Jerinx SID.(*)