Find Us On Social Media :

Briptu Christy Triwahyuni Menghilang Usai Video Syur 1 Menit 56 Detik Beredar, Ibunda Sang Polwan Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Orang Penting di Polri

Briptu Christy Triwahyuni Menghilang Usai Video Syur 1 Menit 56 Detik Beredar

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya.

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.

Dikutip Gridhot.ID dari Tribun Manado, Briptu Christy Triwahyuni yang kelahiran Manado 1996 merupakan anggota Polresta Manado yang telah dipecat secara tidak hormat oleh Kapolresta Manado karena sudah 30 hari lebih menghilang.

Baca Juga: Mohon Keikhlasan Doa, Sule Kebingungan Nathalie Holscher Lemas Kurang Cairan, Bayi Adzam Kekurangan Asupan, Begini Kondisi Ibu Sambung Rizky Febian

Briptu Christy lahir pada 26 Desember 1996. Dia memiliki NRP: 96120212.

Sebelum video asusila beredar, Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dia memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Hal itu pun membuat Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Dia diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Baca Juga: Ambyar, Rp 80 Juta Dikuras Demi Penampilan Paripurna, Mayang Malah Tidak Dikenali Orang Meski Sudah Jadi Artis, Ramalan Sosok Ini Terbukti?