Find Us On Social Media :

Makan Duit Haram Hasil Arisan Bodong, Trik Licik Mila Sary Gasak Rp 2 Miliar Akhirnya Terbongkar, Disebut Manfaatkan Sosok Ini Demi Lancarkan Aksinya

Mutiara Monica (23) warga Purwakarta jadi salah satu korban arisan online bodong Mila Sary

GridHot.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku arisan bodong yang merugikan korban hingga Rp 2 miliar di Purwakarta, Jawa Barat.

Melansir KOMPAS TV, menjanjikan imbal hasil hingga 100% dari modal yang disertakan.

Polres Purwakarta menangkap pelaku berinisial "M" karena menipu dan menggelapkan uang milik 22 peserta arisan.

'M' menyebar arisan fiktif melalui media sosial yang menjanjikan hasil berlipat ganda.

Sejumlah korban sempat mendapat hasil yang bervariatif, tetapi hanya 1 – 2 kali saja, setelah itu pelaku sulit dihubungi.

Pelaku menggunakan uang arisan fiktif untuk hura-hura dan memenuhi gaya hidupnya.

Dilansir dari tribunjabar.id, korban penipuan arisan bodong via online di Kabupaten Purwakarta, jumlahnya mencapai ratusan orang, ditambah orang lain yang tertipu via online berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Salah satu korban arisan bodong online dengan tersangka Mila Sary (21) warga Neglasari, Darangdan, Purwakarta bercerita sang pelaku punya trik menarik untuk memikat mangsanya.

Mutiara Monica (23) warga Purwakarta jadi salah satu korban arisan online bodong Mila Sary, sang pelaku di mata Mutiara merupakan orang dekat dan dikenalnya.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Ogah Diadili Sendirian, Olivia Nathania Sebut Agustin Punya Peran Penting di Kasus Kejahatan CPNS Bodong, Segini Ancaman Hukumannya

"Dia adik kelas saya pas di SMK, saya kenal dia karena suaminya guru saya, mertuanya juga guru saya," ujar Mutiara ketika dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Mutiara mengaku, awalnya sama sekali tak tertarik dengan arisan yang ditawarkan Mila Sary melalui akun instagram pribadinya.