Gridhot.ID - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania menjadi sorotan karena terlibat kasus dugaan penipuan CPNS.
Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (11/11/2021).
Belum selesai dengan perkara yang mengakibatkan 225 orang tertipu, Olivia menghadapi kasus baru.
Olivia kembali dilaporkan ke polisi atas kasus investasi pulsa dan fiber optic.
"Hari ini saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," jelas Herdiyan Saksono, selaku kuasa hukum korban yang bernama Merina Shanti pada Minggu (21/11/2021) dilansir GridHits.id dari YouTube KH Infotainment.
Merina melaporkan Olivia ke SPKT Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Minggu (21/11/2021).
Laporan yang teregister dengan nomor STTLP/B/5825/XI/2021/SPKT POLDA METRO JAYA itu menjerat Olivia dengan Pasal 378 dan atau Pasal 327 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
Dalam kasus ini, ada 40 korban yang tertipu investasi bodong Olivia dengan total kerugian Rp 215 juta.
Mengetahui Olivia kini ditahan karena kasus penipuan CPNS, pihak Merina meminta itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut.
"Kita ingin itikad baiknya saja lah dari Ibu Oi atau Olivia Nathania ini untuk segera (kembalikan uang)," ujar Herdiyan.