GridHot.ID - Olivia Nathania kembali berurusan dengan hukum.
Olivia Nathania yang berstatus sebagai tersangka kasus penipuan CPNS itu kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Minggu (21/11/2021).
Diketahui dari Kompas.com, orang yang melaporkan Olivia Nathania bernama Merina Shanti.
Kuasa hukum Merina Shanti, Herdiyan Saksono, mengatakan, kliennya yang terduga korban itu ditawari investasi di bidang fiber optic dan pulsa untuk game mobile legend oleh Olivia Nathania.
Namun ternyata, investasi tersebut merupakan investasi bodong.
"Itu, ketika awal-awal ada berita soal dugaan penipuan CPNS, September (2021). Jadi, ketika ada berita itu, dia (Olivia) masih sempat-sempatnya menawarkan (investasi bodong)," kata Herdiyan kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Herdiyan mengatakan, Merina Shanti awalnya kenal dengan ibu Olivia Nathania, Nia Daniaty.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar