Find Us On Social Media :

Ikrar Talak Dibacakan, Ririn Dwi Ariyanti Ogah Tuntut Harta Gono-goni, Kuasa Hukum Singgung Keuangan Aldi Bragi: Ririn Sudah Memaklumi

Ririn Dwi Arianty dan Aldi Bragi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10//2/2022)

Gridhot.ID - Artis peran Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah resmi bercerai.

Aldi Bragi membacakan ikrar talaknya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).

Setelah membacakan ikrar talak, Aldi Bragi yang mengenakan batik motif warna biru itu menolak bicara.

"Maaf ya," kata Aldi Bragi sambil berjalan cepat meninggalkan pengadilan.

Sementara Ririn Dwi Ariyanti menyambut baik pembacaan ikrar talak yang dilakukan Aldi Bragi.

"Alhamdulillah semua proses persidangan cerai sudah selesai, sudah resmi bercerai. Berarti sudah menjalani hidup sendiri-sendiri dengan Aldi," kata Ririn ditemui Kompas.com di PA Jakarta Selatan.

Artis 36 tahun itu juga bersyukur mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.

"Aku bersyukur banget dapat hak asuh anak," kata Ririn.

Meski hak asuh anak jatuh ke tangannya, Ririn dan Aldi sepakat mengasuh dan merawat bersama anak-anaknya.

Baca Juga: Janda Aldi Bragi Dituding Orang Ketiga, MUA Ini Jadi Saksi Perceraian Dhena Devanka, Kedekatan Ijonk dan Ririn Dwi Ariyanti di Lokasi Syuting Terkuak

"Kami tidak saling membatasi. Aku tidak membatasi Aldi ketemu anak-anak. Kami akan membesarkan anak-anak bersama," ucap Ririn.

Sejauh ini Ririn tidak bicara mengenai harta gono-gini hingga nafkah iddah dan mut'ah dari Aldi.

"Poin utamaku cerai dan dapat hak asuh anak," ujar Ririn.

Meski begitu, Aldi wajib memberikan nafkah mut'ah dan iddah kepada Ririn, serta ketiga anaknya.

"Kewajiban ayah nafkahi anak ada secara hukum. Ayah harus memberikan nafkah dan perlindungan ke anak. Memang Aldi harus menjalani kewajibannya," ujar Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn.

Oleh karena itu, Riri meminta Aldi segera melunasi semuanya seperti apa yang sudah disepakati dalam perceraiannya dengan Ririn.

"Untuk itu kami memohon itikad baik Aldi menyelesaikannya sesegera mungkin dan biaya anak juga," jelasnya.

Menurut keterangan Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Aldi diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp 20 juta.

"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa idah Rp 30 juta rupiah. Kemudian mutah sebesar Rp 20 juta rupiah," kata Taslimah ditemui Tribunnews.com, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Gagal Buktikan Punya Penghasilan Tetap, Aldi Bragi Kelimpungan Tentukan Nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti, Kondisi Finansial Tak Jelas

Sebagai informasi, Ririn dan Aldi menikah di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2010.

Mereka dikaruniai 3 anak yang bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira dan Ramy Alfie Utomo.

Setelah 11 tahun menikah, Aldi mengajukan permohonan talak ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Baik pihak Ririn maupun Aldi sendiri tak mau menjelaskan alasan mereka mengakhiri pernikahan. 

"Masalah pribadi nggak perlu menjadi konsumsi publik, biar aku dan Allah yang tahu. Biar Allah yang memberikan kekuatan dan kemudahan. Aku sudah ikhlas dan memaafkan, serta fokus kedepan," pungkas Ririn.

Sementara itu, pengelolaan keuangan yang buruk disebut menjadi sumber perselisihan Ririn dan Aldi.

Menurut pengacara Ririn, Aldi memiliki pengelolaan keuangan yang buruk sehingga kliennya kerap bertengkar.

"Permasalahan yang ada sehingga menjadi pertengkaran dan tidak dapat lagi hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Salah satunya mengenai masalah keuangan," kata Riri.

"Tapi bukan mengenai kondisi keuangan Aldi. Karena sebelum menikah Ririn sudah memaklumi," lanjutnya.

Selama ini dikatakan bahwa Ririn tak pernah mempermasalahkan pemasukan dari Aldi.

"Jadi sekali lagi, bagi Ririn tidak pernah ada masalah dari pemasukan, tapi bagaimana cara pengeluarannya," katanya.

Baca Juga: Penghasilannya Kalah Jauh dari Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Kelimpungan Tentukan Besaran Nafkah Hingga Berulang Kali Diingatkan Hakim: Suami Harus Tanggung Jawab

(*)