Find Us On Social Media :

Sudah Niat Jalani Program Bayi Tabung dengan Nora Alexandra, Jerinx SID Justru Berakhir Kecewa: Keburu Kena Kasus Ini

Jerinx SID

GridHot.ID - Setelah berulang kali keluar masuk penjara, Musisi Jerinx SID berjanji untuk tidak kembali terjerat dalam kasus hukum.

Jerinx SID mengungkapkan bahwa dirinya tak mau lagi masuk ke dalam lubang yang sama.

Dilansir dari Tribunseleb, hal tersebut di ungkapkan Jerinx SID saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Setelah kasus ke dua ini saya ingin tobat," ujar Jerinx SID, Senin (14/2/2022).

Niatnya itu diungkapkan oleh Jerinx SID karena dirinya merasa bersalah pada sang istri, Nora Alexandra.

Ia tidak sampai hati melihat istrinya, Nora Alexandra harus dihadapkan dengan komentar negatif yang ditujukan untuk dirinya.

Jerinx SID juga tak lupa memberikan pesan pada netizen untuk tak menyeret nama istrinya dalam komentar negatif yang ditujukan padanya.

"Saya ingin menegaskan kepda netizen, istri saya bukan tipe yang nggak pernah kasih tahu suaminya. Dia selalu mengingatkan cuma saya yang bandel, nakal," ujar Jerinx SID, Senin (14/2/2022).

Sehingga, penabuh drum 44 tahun itu berharap sang istri tidak lagi disalahkan oleh masyarakat yang menyebut tidak dapat mengurus suami.

Baca Juga: Ahli ITE dan Filsafat Hukum Jadi Saksi Persidangan, Jerinx Bongkar Fakta Lain Saat Mediasi, Pernah Tawarkan Adam Deni Sebidang Tanah Agar Cabut Laporan

"Saya harap orang-orang berhenti berpikir bahwa istri saya itu tidak pernah kasih tahu. Faktanya dia paling sering marahin saya kalau saya ribut di medsos itu dia paling sering," imbuhnya, Senin (14/2/2022).

Tak hanya itu, alasan Jerinx SID tak mau kembali terjerat kasus hukum, salah satunya karena dirinya dan sang istri, Nora Alexandra berkeinginan untuk melakukan program bayi tabung.

Sebab, dilansir dari Tribunstyle, sejak menikah pada 5 Oktober 2019 silam, Jerinx SID dan Nora belum dikaruniai momongan hingga saat ini.

"Rencananya di Bali dulu kalau enggak berhasil juga ya di Jakarta. Tapi saya harap sih di Bali sudah bisa," kata Jerinx SID, Senin (14/2/2022).

Selain itu, Jerinx SID mengatakan program Bayi tabung tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak lama.

Namun, rencana itu harus tertunda lantaran Jerinx SID kembali terjerat kasus hukum.

"Udah lama, dari sejak saya bebas kasus yang pertama sudah mau coba. Dan sudah beberapa kali konsultasi ke dokter, malah keburu kena kasus ini," imbuhnya, Senin (14/2/2022).

Diketahui, Jerinx SID kembali menghadiri sidang lanjutan terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga: Terkuak Rencana Adam Deni Ingin Jebak Young Lex, Dokter Tirta Ungkap Fakta di Persidangan, Pernah Diajak Satroni Rumah Rapper Fenomenal Karena Ini

Terlihat Jerinx SID tampil dengan pakaian hitam dan putih lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah.

Jerinx SID juga tampil dengan tatanan rambut klimis.

Dilansir dari Kompas.com, agenda sidang saat itu adalah mendengarkan keterangan saksi ahli yang telah disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai permintaan pihak terdakwa Jerinx.

Jaksa nantinya akan menghadirkan ahli digital forensik dan ahli filsafat hukum. “Ahli dihadirkan JPU sesuai permintaan terdakwa, yakni ahli digital forensik dan ahli filsafat hukum,” ucap Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx SID, Senin (14/2/2022).Sebagai informasi, sebelumnya Jerinx SID juga hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di PN Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022), dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi yang meringankan terdakwa.

Pada kesempatan tersebut, dokter Tirta dan ayah Jerinx SID, I Wayan Arjono hadir untuk memberikan kesaksian.

Diketahui, Jerinx SID didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)