Find Us On Social Media :

Hartanya Melonjak Capai Rp 6,15 Miliar Ketika Jabat Anggota DPR, Inilah Sosok Angelina Sondakh, Dipenjara 10 Tahun Padahal Dulu Bintang Iklan Antikorupsi

Angelina Sondakh berdoa di makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).

Gridhot.ID - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh bebas hari ini, Kamis (3/3/2022).

Angie sapaan Angelina Sondakh menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan.

Mengutip Kompas.com, Angie keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit sekitar pukul 06.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Rika Aprianti.

"Bahwa pada 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," kata Rika, Rabu (2/3/2022).

Usai bebas, Angie menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, orang tua serta buah hati.

Ke depannya Angie berharap menjadi ibu yang baik bagi anaknya, Keanu Massaid.

"Saya berterima kasih kepada Keanu yang sudah kuat tangguh, Mami menyesal mami minta maaf," kata Angie di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).

"Sekarang akan mau berusaha menjadi ibu yang terbaik," lanjutnya.

Baca Juga: Takut Dibenci Keanu Massaid, Kepiluan Angelina Sondakh Jelang Bebas Terkuak, 3 Hari Kurung Diri di Kamar Penjara Hingga ke Psikiater: Batinnya Nggak Kuat

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program kegiatan positif selama berada di balik jeruji besi.

"Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa," ujarnya.

"Program pembinaan tiap hari kami diharuskan untuk aktivitas menambah ilmu. Sehingga keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna," tandasnya.

Diketahui, mantan anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat itu ditahan di Lapas Perempuan Jakarta.

Ia menjalankan pidana terhitung mulai 27 April 2012 dengan putusan 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI.

Lantas, siapakah sosok Angelina Sondakh?

Berikut profil Angelina Sondakh sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber. 

1. Mantan Puteri Indonesia

Pemilik nama Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini lahir di New South Wales, Australia pada 28 Desember 1977.

Baca Juga: Rela Bersihkan Got Sampai Septictank, Angelina Sondakh Disebut Penyayang Namun Tak Segan Ajak Ribut Napi Lain di Penjara, Kejadian Ini Buat Namanya Terkenal di Tahanan

Nama Angelina Sondakh mulai dikenal saat mengikuti ajang kecantikan nasional, Puteri Indonesia 2001.

Saat itu, Angie mewakili Provinsi Sulawesi Utara dan berhasil menjadi juara dalam kontes tersebut.

Dalam kehidupan pribadi, Angie menikah dengan artis sekaligus politikus Adjie Massaid pada 2009.

Sayangnya, pernikahan Angie berakhir setelah Adjie meninggal dunia pada 5 Februari 2011.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid.

2. Terjun ke Dunia Politik

Setelah menjadi artis, Angie juga terjun ke dunia politik dengan bergabung dengan Partai Demokrat.

Di partai berlambang Mercy itu, Angie menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Ia juga terpilih sebagai anggota DPR RI sebanyak 2 kali, yaitu periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Baca Juga: Resmi Keluar dari Penjara Hari Ini, Begini Proses Hukum Hingga Pembebasan Angelina Sondakh, Keluarga Ungkap Tak Akan Jemput Istri Mendiang Adjie Massaid

Di DPR RI, Angie menjabat sebagai anggota Badan Anggaran.

Saat di Partai Demokrat, Angie pernah menjadi bintang iklan antikorupsi dari partainya bersama sejumlah koleganya.

Sebut saja Anas Urbaningrum hingga Andi Mallarangeng.

Slogan yang terkenal dari iklan Partai Demokrat itu adalah "katakan tidak pada korupsi."

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Angie yang menjadi bintang iklan antikorupsi malah menjadi tersangka kasus korupsi.

3. Terjerat Kasus Korupsi

Angie terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang pada 3 Februari 2012.

Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, mengatakan penetapan Angie sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Setelah menjalani beberapa kali persidangan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis kepada Angie pada 10 Januari 2013.

Baca Juga: 'Hore Aku Bebas', Keluar dari Penjara Angelina Sondakh Dijemput Pengacaranya, Keberadaan Keluarga Tuai Sorotan

Angie divonis hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan.

Sejumlah upaya hukum dilakukan Angie agar vonisnya berkurang. Satu di antaranya dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Namun ternyata oleh MA, vonis Angie justru ditambah dan diperberat.

Angie divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan.

Selain itu, majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Sebelumnya, baik Pengadilan Tipikor maupun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tidak menjatuhkan pidana uang pengganti.

Tak puas dengan tambahan hukuman itu, Angie mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA dan akhirnya dikabulkan.

Vonis Angie dikurangi menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Pada PK, Angie juga mendapat kekurangan uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS, subsider satu tahun penjara.

Baca Juga: Rela Bersihkan Got Sampai Septictank, Angelina Sondakh Disebut Penyayang Namun Tak Segan Ajak Ribut Napi Lain di Penjara, Kejadian Ini Buat Namanya Terkenal di Tahanan

4. Harta Kekayaan Naik 10 Kali Lipat

Dari pemberitaan Tribunnews.com pada 2011, Angie memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 6.155.441.388 dan 9.628 dolar AS.

Hal ini berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Angie per 28 Juli 2010.

Besaran harta kekayaan Angie pun mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 2003 hingga 2010.

Saat melaporkan LHKPN untuk kali pertama pada 23 Desember 2003, harta kekayaan Angie sebesar Rp 618.263.000 dan 7.500 dolar AS.

Artinya terjadi kenaikan sekitar 10 kali lipat dari kisaran Rp 600 juta ke Rp 6,15 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Angie per 2010:

- Tanah seluas 1.000 M2 di Bandung; tanah dan bangunan 144 meter persegi dan 85 meter persegi di Tangerang; tanah dan bangunan 316 meter persegi serta 160 meter persegi di Jakarta Timur dengan total Rp 2.825.824.000.

- BMW X5 2005, Honda CR-V 2008, Kijang Innova 2008, Motor BMW 2007, alat transportasi lain merk Bombardier, Hyundai Trajet 2002, dan Toyota Vios 2003 dengan nilai total Rp 1.184.000.000.

- Harta bergerak lainnya yaitu uang Rp 165.000.000, surat berharga Rp1.210.000.000, giro dan setara kas Rp 770.617.388.

Meski demikian, hartanya tersebut berdasarkan laporan pada tahun 2010. Belum diketahui berapa harta kekayaannya sekarang.

Baca Juga: Dengar Saja Sudah Bikin Trauma, Angelina Sondakh yang Sebentar Lagi Bebas dari Penjara Ingin Jauhi Hal Ini Setengah Mati, Kuasa Hukum Ungkap Semuanya

(*)