Find Us On Social Media :

Pantang Terjun ke Dunia Politik Lagi, Angelina Sondakh Sempat Beberkan Rencana Masa Depannya, Ingin Tekuni Profesi Ini Agar Tenang

Angelina Sondakh

Angelina Sondakh pun menunjukkah salah satu ruang khusus sebagai area tempat dirinya dan para warga lapas untuk melakukan kegiatan berkebun.

"Karena program kemandirian di dalam Lapas harus bekerja, jadi saya bekerjanya dengan berkebun, kena matahari dan berkeringat." ujarnya saat itu, Senin (17/8/2020).

Di sela-sela berkebun, ia juga rajin salat lima waktu dan aktif membaca buku.

"Dengan membaca buku, saya bisa melihat dunia," katanya lagi, Senin (17/8/2020).

Kini, setelah menghirup udara bebas, belum diketahui pasti apakah Angelina Sondakh akan menjalankan niatnya sebagai petani tersebut atau tidak.

Terkait mengenai momen haru bahagia atas keluarnya Angelina Sondakh dari penjara, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri pun memberikan pesan pada istri mendiang Adjie Massaid itu.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, para pelaku korupsi yang telah selesai menjalani hukuman harusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Niatnya Ngajarin Angelina Sondakh Main Instagram, Aaliyah Massaid Malah Bikin Netizen Gagal Fokus, Wajah Putri Reza Artamevia Disebut-sebut Mirip Sosok Ini

"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu nyata ada," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis,(3/3/2022).

Ali Fikri juga mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya berimbas pada diri sendiri sebagai pelaku, tetapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitarnya.

Ia menuturkan, kedepannya KPK juga tidak akan hanya memenjarakan pelaku korupsi.

"Namun juga lebih fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera," kata Ali Fikri, Kamis (3/3/2022).

Ia menyebutkan, upaya itu dilakukan dengan optimalisasi peran unit asset tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK serta unit forensic accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK yang mendukung proses penyelidikan hingga persidangan perkara korupsi. (*)