Find Us On Social Media :

Mantan Tukang Parkir yang Kaya Mendadak Gara-gara Aplikasi Quotex Hingga Kini Dipolisikan, Siapa Doni Salmanan?, Ini Sosoknya Sebelum Berjuluk Sultan

Doni Salmanan

Aksi Doni Salmanan yang viral tersebut, membuat bisnis trading Quotex-nya juga semakin terkenal.

Sejak saat itu pula, nama Doni Salmanan disandingkan dengan para Sultan di Indonesia.

Pria yang tinggal di Soreang, Bandung ini sudah menjadi founder CEO sebuah perusahaan bernama Salmanan Group.

 

Diketahui, perusahaan tersebut bergerak di bidang keuangan.

Pada sat itu, orang-orang mengenal Doni Salmanan adalah seorang trader sukses yang berhasil mengubah hidupnya.

 
Namun kini, Doni Salmanan pun terancam jatuh miskin, karena Sultan Bandung itu diduga telah melakukan penipuan terkait aplikasi trader yang ia gunakan.
 
Diketahui, terdapat pihak yang telah melaporkan Doni Salmanan ke Kepolisian.
 
 
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, pelaporan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol, Ahmad Ramadhan.
 
Pihaknya telah membenarkan adanya pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan.
 
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ahmad Ramadhan, Rabu (2/3/2022).
 
Doni Salmanan dilaporkan terkait tindakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tinndak pidana pencucian uang. 
 
Sebagai informasi, laporan kepada Doni Salmanan tersebut dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
 
Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni Salmanan disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Terkait laporan tersebut, pihak Kepolisian pun telah menaikkan kasus Doni Salmanan ke tahap penyidikan.
 
Hal tersebut dilakukan setelah adanya gelar perkara pada Jumat (4/3/2022) siang.
 
Polisi juga sudah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangannya. (*)