Find Us On Social Media :

Amplop Tebal Berisi Dollar yang Diterima Rizky Billar dan Lesti Kejora Jadi Sorotan, Polisi Perintahkan Orang-orang yang Terima Uang dan Barang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Segera Laporkan Diri

Orang-orang yang terima uang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz diperintahkan agar segera lapor ke polisi

Gridhot.ID - Indra Kenz diketahui sudah menjadi tersangka lebih dulu terkait kasus aplikasi trading Binomo.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Doni Salmanan kini menyusun Indra Kenz menjadi tersangka di kasus serupa.

Bedanya, Doni Salmanan diketahui terjerat kasus trading dari Quotex yang diduga berisi penipuan judi online.

Polisi kini terus berusaha menyelidiki kasus yang menggegerkan publik ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.

Doni dan Indra Kenz telah jadi tersangka kasus dugaan penipuan serta pencuian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option.

"Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS, agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Polisi akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni dan Indra.

Menurut dia, uang hasil tindak pidana tersebut akan disita selama proses penyidikan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Rajawali Nusindo 2022 untuk Lulusan D3, Berikut Persyaratan Lengkap Serta Link Pendaftarannya

Dalam rangka melakukan pelacakan aset dan penyitaan, Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Makanya nanti kami lihat, akan kami lakukan pengembangan," ujar dia.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan aplikasi Binomo pada 24 Februari lalu.

Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin.

Atas perbuatannya, keduanya pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Sebelum dilaporkan ke polisi, Doni Salmanan sempat jadi sorotan di media sosial karena membagi-bagikan uang kepada sejumlah orang.

Salah satunya, Doni memberikan donasi kepada YouTuber Reza Arap Oktovian sebesar Rp 1 miliar.

Doni Salmanan mendonasikan uang mulai dari Rp 10 juta, Rp 50 juta, hingga total Rp 1 miliar saat Reza Arap melakukan live streaming game pada Agustus 2021.

Aksi terserbut sampai jadi trending topic di Twitter usai Reza Arap menceritakan hal itu di akun @ybrap.

Baca Juga: Bucin Banget ke Pangeran Cendana, Mayangsari Akui Rela Jika Dikhianati Bambang Trihatmodjo 10 Kali: Selingkuh Pasti Ada Alasannya

Saat itu, Doni Salmanan mengatakan dia mendonasikan uang Rp 1 miliar karena suka pada konten Reza Arap.

Doni Salmanan juga sempat membuat penyanyi Lesti Lejora dan Rikzy Billar kaget karena diberi amplop tebal berisi uang dollar saat resepsi pernikahan mereka pada September 2021.

Dari vlog di YouTube Rizky Billar terlihat Lesti dan Billar rebutan saat membuka amplop tersebut.

(*)