Find Us On Social Media :

Servernya di Luar Negeri, Akun Ini Bocorkan 3 Nama Diduga Dalang Aplikasi Binomo, Polisi Lakukan Pendalaman Usai Indra Kenz Bungkam: Kita Akan Ungkap!

Indra Kenz, tersangka kasus Binomo

Gridhot.ID - Kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang melibatkan Indra Kenz masih terus dikembangkan.

Tak hanya memburu para afiliator, pihak kepolisian juga akan mengejar pemiliki aplikasi trading Binomo.

Indra Kenz sendiri memilih bungkam terkait siapa dalang di balik aplikasi Binomo.

Namun, sosok ini membongkar ada 3 nama orang yang dicurigai sebagai pemilik Binomo.

Diberitakan GridStar.id, beberapa akun di media sosial terlihat membahas terkait kasus Indra Kenz.

Kemudian ada seseorang yang merasa penasaran sebetulnya siapa pemilik aplikasi Binomo itu.

"Nah ini dan pemilik semacam binomo ini orang mana yak ? Ini mesti ada bohirnya, duit gede ini," tulis akun @conver***. 

Lalu, salah seorang dari mereka menimpalinya dan menjawab pertanyaan itu.

Ia membongkar jika Binomo berlokasi di salah satu negara yang masuk dalam 10 besar tax haven di dunia.

Baca Juga: Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, Nikita Mirzani Berharap Sosok Pasangan Suami Istri Pemilik Skincare Ini Ikutan Tumbang: Mudah-mudahan...

"Laman informasi bisnis Crunchbase menyebutkan, Binomo berlokasi di Bridgtown, Saint Michael, Barbados, sebuah negara kecil di laut Karibia. Barbados sebagaimana yang dicatat Ivestopedia, merupakan satu dari top 10 negara tax haven di dunia," jawab akun @ren*****.

Menurut dari salah satu sumber, tax haven adalah istilah yang menggambarkan suatu negara yang menjadi tempat berlindung bagi para wajib pajak (WP), sehingga para WP ini dapat mengurangi bahkan menghindari kewajiban membayar pajaknya atau biasa disebut sebagai surga bagi para pengemplang pajak.

Kemudian, akun tersebut kembali mengatakan jika ada tiga nama yang diduga sebagai petinggi Binomo.

"Tiga Nama. Ada sejumlah petinggi Binomo yang tercatat di Crunchbase dan ditautkan ke aplikasi media sosial bisnis LinkedIn mereka," tuturnya.

Ia kemudian membeberkan 3 nama orang yang diduga sebagai pemilik dari aplikasi Binomo.

"Berikut ini tiga namanya:

1. Aleks I sebagai Deputy CFO atau chief financial officer atau pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab terhadap segala hal di bidang keuangan

2. Laylah Ali Otham sebagai Managing Director di Nigeri

Baca Juga: Dulu Sesumbar Tuhan Tak Akan Bisa Memiskinkannya, Tabiat Asli Indra Kenz dan Keluarga Dibongkar Tetangga: Nampak Tetangga Kayak Lihat Hantu

3. Angelina valz sebagai Foreign Exchange Dealer," tutupnya.

Sayangnya, sampai saat ini pihak polisi masih belum mengetahui siapa pemilik dari Binomo.

Apalagi pihak kepolisian mengaku jika Indra sengaja menutupi identitas pemilik Binomo.

"(Terkait) Platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi," kata Whisnu di Mabes Polri dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Namun, pihaknya meyakini kalau Indra memiliki keterkaitan dengan orang di balik aplikasi judi online tersebut. Termasuk mengenal siapa pemilik platform Binomo. 

Whisnu menuturkan memang menjadi hak tersangka untuk diam atau tidak membongkarnya.

Penyidik pun, kata Whisnu, tidak bisa memaksa.

"(Dia) menutupi, bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit, dia bisa kaya begitu," ujar Whisnu.

Pihaknya bakal terus mengejar untuk mengetahui siapa pemilik akun trading tersebut.

"Kami akan dalami lagi siapa pemain dibalik itu. Jadi ada nama, ada tokoh lagi di belakang itu. Kami akan ungkap, siapa orang dekatnya, siapa yang menerima uang itu," ujar Whisnu.

Whisnu juga meyakini ada nama dan tokoh lain di balik aplikasi berkedok trading binary option itu.

Berdasarkan penyidikan, dia mengatakan, server aplikasi Binomo ada di luar negeri.

"Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktu lah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo)," ucapnya.

Baca Juga: Guru Indra Kenz di Dunia Trading Menghilang, Akun Instagram Fakarich dan Istrinya Lenyap, Padahal Sempat Koar-koar Ingin Jadi Wali Kota Medan

(*)