Find Us On Social Media :

Dinan Fajrina dan Manager Doni Salmanan Batal Hadir di Pemeriksaan,Kuasa Hukum: Wah, Kami Meler!

Doni Salmanan dan Dinan Fajrina

Nantinya akan ada perwakilan pihaknya yang datang langsung ke Bareskrim Mabes Polri untuk membawa surat permohonan penundaan.

"Sudah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri," kata Ikbar.

"Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," imbuhnya.

Seperti diketahui dari Grid.id sebelumnya, istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina harusnya diperiksa pada Senin (14/3/2022).

Tak hanya istri Doni Salmanan, sang manajer juga akan dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Direncanakan pada Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan periksa manajer DS, yaitu TJS dan istri DS, yakni DNF," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di kantornya, Jumat (11/3/2022).

Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

 Baca Juga: Reza Arap Sempat Disumbang Uang Doni Salmanan Rp 1 Miliar pada Tahun 2021, Pihak Kepolisian Berniat Lakukan Penyelidikan pada Sang Youtuber: Kami Akan Koordinasi dengan PPATK

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(*)