Find Us On Social Media :

Harta Ludes Sampai Hampir Cerai, Korban Binomo Ini Ngaku Sudah Rugi Rp 250 Juta dari Binomo dan Quotex, Seumur-umur Cuma Untung Rp 1 Juta, Begini Kronologinya

Korban Binomo dan Quotex mengaku sudha rugi Rp 250 juta

Ia kemudian memutuskan untuk ikut Binomo dan Quotex.

Sosok J alias NW kini telah dilaporkan VA ke Polda Sumut.

Dilaporkan ke polisi

VA dan seorang korban lainnya berinisial RM melapor ke Polda Sumut dengan harapan uangnya bisa kembali.

Selain itu, mereka juga tidak ingin ada lagi orang yang menjadi korban penipuan melalui trading bareng (trabar).

Keduanya bersama kuasa hukumnya mendatangi Markas Polda Sumut pada pukul 14.22 WIB.

Baca Juga: Cuma Ada 4 di Indonesia, Porsche 911 Carrera S yang Dibeli Pakai Uang Haram Doni Salmanan Akhirnya Disita, Arif Muhammad: Mobil Langka Itu

Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian, menyampaikan, diduga ada 400 orang di Sumut yang menjadi korban Binomo dan Quotex.

Dongan menyebutkan, para korban itu juga bakal membuat laporan ke polisi.

"Kemungkinan dalam beberapa hari kemudian akan banyak yang menyusul. Karena saat ini yang tergabung dalam grup Telegram korban afiliator ini 400 orang di Sumatera Utara," jelasnya.

Akibat mengikuti Binomo dan Quotex, dua kliennya mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.

Penjelasan polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa VA dan RM telah melapor ke SPKT Polda Sumut.

Mereka melaporkan terkait dengan peristiwa pidana UU RI No. 19/2016.

Hadi menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Selain itu, polisi juga mendalami apakah kasus ini ada keterlibatan Indra Kenz (IK) dan Doni Salmanan (DS).

"Saat ini kedua laporan sudah diterima dan nanti akan kita dalami oleh penyidik. Tentu apa yang menjadi laporan akan kita lakukan penyelidikan. Dugaan keterlibatan IK dan lainnya sedang kita dalami. Apakah ada dugaan keterlibatan IK dan DS," tuturnya.

(*)