GridHot.ID - Afiliator Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Melansir Tribunwow.com, sebagai dampaknya, sejumlah aset Doni Salmanan disita polisi.
Seperti yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang telah menyita aset sang mantan Crazy Rich Bandung.
Diketahui Doni Salmanan terlibat dalam kasus dugaan tindak kejahatan platform Quotex.
Sebagian asetnya itu telah dibawa dari Bandung ke Jakarta.
Pantauan Tribunnews di parkiran Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (14/3/2022) siang terlihat ada empat mobil dan tujuh motor milik Doni Salmanan yang disita dan dipasang police line oleh penyidik.
Dilansir dari Wartakotalive.com, mobil dan motor mewah tersangka investasi bodong Qoutex Doni Salmanan dipamerkan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Salah satu motor Ninja H2R berwarna emas seharga Rp1,2 Miliar disita oleh kepolisian.
Motor itu terparkir di parkiran barang bukti berjejer dengan motor-motor tindak pidana umum lainnya.
Selain itu juga ada motor Harley Davidson Heritage Classic yang harga tertingginya bisa mencapai Rp1 Miliar.