Find Us On Social Media :

Masuk Daftar Aset yang Telah Disita Bareskrim Polri, Rumah Mewah Ini Dapat Aliran Dana dari Indra Kenz Sejak 2020, Nominalnya Masih Diselidiki

Aset Indra Kenz disita pihak kepolisian.

GridHot.ID - Buntut dari ulahnya yang melakukan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, membuat Indra Kenz harus kehilangan harta kekayaannya.

Pasalnya, atas kasus penipuan trading binary option, pihak kepolisian pun menyita seluruh aset Indra Kenz yang bersumber dari aplikasi Binomo.

Dikutip GridHot.ID dari Tribunnewsmaker.com, beberapa aset yang disita pihak kepolisian atas kasus trading binary option Binomo itu adalah sebuah rumah milik Indra Kenz yang masih dalam proses pembangunan di Sutera Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Bareskrim Polri menyita aset milik Indra Kenz tersebut pada Jumat (18/3/2022).

Diketahui, aset Indra Kenz tersebut masih dalam proses pembangunan, bahkan belum ada bata merah yang  menempel dan masih serba kayu.

Bareskrim Polri mengungkap bahwa pembangunan rumah mewah yang diduga milik Indra Kenz itu ternyata dibeli bukan atas namanya sendiri.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta pun membeberkan bahwa pembangunan rumah mewah terebut telah mendapatkan aliran atau suntikan dana dari Indra Kenz.

"Kita belum sampai ke sana, kita baru mengejar aliran dana. Nilai di sini Rp 7,8 miliar atas nama masih kita selidiki," ujar Kompol Karta, Jumat (18/3/2022).

"Cuma kita mengejar aliran dan sampai di sini," sambungnya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan Kini Meringkuk di Bui, Sosok Ini Justru Rela Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Investasi Bodong: Hati Saya Tergerak

Kompol Karta pun tidak membeberkan secara rinci berapa total dana yang dialirkan Indra Kenz untuk calon rumah mewah itu. 

Ia hanya menyebut jika Indra Kenz telah mengalirkan dana pada bangunan rumah di Alam Sutera ini sejak tahum 2020.

"Tapi terkait aliran dana Indra Kenz, nilai yang dia beli berapa belum bisa dijelaskan ke kita karena masih tertutup. Ada aliran dari rekening dia (Indra Kenz) periodenya sama 2020-2021," terang Kompol Karta, Jumat (18/3/2022).

Diketahui, bangunan tersebut rencananya akan dibuatkan sebagai rumah mewah untuk calon mertua Indra kenz.

"Kalau dia (Indra Kenz) enggak pernah datang ke sini sih. Cuma mertuanya aja yang sering nengokin ke sini," papar pekerja bangunan rumah Indra Kenz, Sutopo, dikutip dari Tribunnewsmaker.com, Sabtu (19/3/2022).

Menurut dia, pembangunan aset milik Indra Kenz ini sudah setahun berjalan.

Sebelum disita, rumah mewah itu rencananya akan dibangun dengan tiga lantai di tanah seluas 800 meter.

 

"Ini rencananya di bangun tiga lantai ya, luasnya 800 meter persegi," ujar Sutopo, dikutip dari Tribunnewsmaker.com, Sabtu (19/3/2022).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset Indra Kenz lainnya.

Baca Juga: Tak Bergerak Sendiri, Indra Kenz Ternyata Punya Tim untuk Pindahkan Saldo Rekeningnya dan Bantu Hilangkan Barang Bukti, Ini Kata Bareskrim Polri

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, polisi telah menyita aset Indra Kenz yang bernilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (11/3/2022).Sejumlah aset milik Indra Kenz yang telah disita polisi itu terdiri dari 4 unit mobil mewah, 4 unit rumah dan 1 unit apartemen.

Salah satu unit rumah milik Indra Kenz yang disita bahkan ada yang bernilai Rp 30 miliar.

Sedangkan untuk mobil yang telah disita tersebut diantaranya adalah Ferarri dan Lamborghini.

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah memblokir empat rekening Bank milik Indra Kenz. Tidak hanya aset berupa properti dan mobil, polisi juga menyita unit bisnis milik pria asal Medan tersebut.

Beberapa unit bisnis tersebut diantaranya, situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT Kursus Trading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian akan terus mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari hasil penipuan Binomo berkedok trading binary option.

Baca Juga: Pemilik Binomo Dapat Untung Rp 125 Miliar, Seluruh Aliran Dana Haramnya Dibongkar Habis PPATK, Seorang Balita Disebut Ikut Terima Duitnya

"Kami sudah menyita aset Indra di Medan dan Deli Serdang berupa rumah dan mobil mewah. Semua aset yang diperoleh dari aliran dana Binomo akan kami sita. Kalau enggak ada kaitannya tidak akan disita," ujar Kompol Karta, Kamis (10/3/2022). (*)