Sukses Jebloskan Indra Kenz ke Penjara, Berikut Biodata Maru Nazara, Sang Pelapor Utama yang Ternyata Bukan dari Kalangan Sembarangan

Selasa, 29 Maret 2022 | 19:13
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim

Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf ke publik Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Gridhot.ID - Indra Kenz dan Doni Salmanan kini sudah meringkuk di balik jeruji besi.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, keduanya diketahui ditangkap atas kasus penipuan investasi bodong.

Indra Kenz sendiri disebut melakukan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus mendalami kasus ini.

Kepolisian tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

Dikutip Gridhot dari Grid Fame, pasalnya polsisi masih terus mengembangkan kasus ini karena dana yang diterima oleh Indra Kenz disinyalir berada di luar negeri.

Membahas soal kasus Indra Kenz, rupanya tidak banyak orang yang tahu siapa sebenarnya sosok yang melaporkan Indra Kenz ini.

Secara tiba-tiba Indra Kenz yang dijuluki Crazy Rich ini dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus tindakan penipuan.

Rupanya ada sosok berinisial MN alias Maru Nazara yang melaporkan Indra Kenz ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Setengah Mukanya Tertutup Topeng saat Tampil di TV, Ternyata Ini Wajah Asli Mendiang Bang Napi 'Waspadalah', Jargonnya Dikenang Pemirsa

Lantas siapa sebenarnya sosok Maru Nazara ini?

Berikut profil lengkapnya.

Sosok yang Melaporkan Indra Kenz

Diberitakan sebelumnya, seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).

Setelah memeriksa selama 7 jam sebagai saksi dan melakukan gelar perkara, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (24/3/2022).

Indra Kenz diterapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dengan rincian: Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.(m30).

Baca Juga: Disawer Doni Salmanan Rp 1 Miliar, Reza Arap Cuma Kembalikan Uang Rp 950 Juta ke Bareskrim Gara-gara Hal Ini

Berikut biodata Maru Nazara yang laporkan Indra Kenz hingga diproses polisi.

1. Rugi Rp540 juta

Pria berewok ini mengaku selama melakukan trading dia justru mengalami kerugian ratusan juta.

Janji kaya mendadak dari afiliator ternyata membuatnya penasaran hingga tak sadar telah kehilangan hingga Rp540 juta.

Kerugian itu merupakan akumulasi dari aktivitasnya di aplikasi trading sejak 2020. i

ia mengaku tertarik dipicu gaya hidup para selebgram itu yang kerap memaerkan kemewahan.

2. Banting laptop

Maru Nazara mengklaim telah tertipu oleh afiliator.

Maru Nazara akhir-akhir ini kerap menjadi narasumber di TV saat perjuadian berkedok trading mulai marak dibicarakan.

Baca Juga: Siap-siap Mudik, Catat Jadwal Libur Bersama dan Tanggal Merah untuk Hari Raya Idul Fitri 2022, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Aksinya yang membanting laptop viral di media sosial.

Maru megaku melakukan hal itu lantaran frustasi dengan kerugian yang diamlaminya.

3. Teman Vicky Prasetyo

Maru Nazara rupanya berteman dengan sejumlah artis. Salah satunya adalah vicky Prasetyo.

kebersamaan Maru dan Vicky kerap mereka unggah di akun instagramnya.

bahkan Vicky menyebut Maru sebagai sahabat tempatnya kerap curhat.

4. Bisnis digital marketing

Fakta lain soal Maru Nazara adalah profesinya.

Maru ternyata selama ini berkecimpung di bisnis digital marketing.

Baca Juga: Berstatus Mahasiswa, Dea OnlyFans Juga Jual Konten Video Syur Bareng Sang Kekasih di Situs OnlyFans, Polisi: Disebarkan Sendiri

Selain itu ia kerap menjadi mengisi acara sebagai pemateri di seminar digital marketing.

Selain dikenal sebagai bisnisman, Maru juga seorang penulis.

5. Dilaporkan Indra Kenz

Maru Nazara kini juga dihapkan dengan kasus pencemaran nama baik.

Adalah Indra Kenz yang mengaku tak terima disebut penipu oleh Maru Nazara.

Indra kenz pun melaporkan balik Maru Nazara ke Bareskrim.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Grid.ID, gridfame