Find Us On Social Media :

Tak Mengelak, Marshel Widianto Minta Maaf Usai Kepergok Polisi Borong 76 Konten Dewasa Dea OnlyFans: Aku Emang Nakal, Tapi Nggak Mau Kriminal

Marshel Widianto

Gridhot.ID - Penangkapan Dea OnlyFans hingga kini terus memunculkan fakta baru.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian terkait kasus pornografi.

Dirinya ditangkap karena disebut memperjualbelikan konten poronografi dirinya di internet.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap salah satu pembeli konten Dea OnyFans.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, nama komika Marshel Widianto kerap kali disebut sebagai salah satu orang yang membeli konten Dea OnlyFans.

Nama Marshel Widianto muncul setelah polisi memeriksa Dea OnlyFans dan terungkap ada salah satu komedian berinisial M yang membeli konten 76 video pornografi beserta sejumlah foto tanpa busana.

Mengenai hal ini, Marshel Widianto akhirnya buka suara. Dalam pernyataannya, ia tidak membenarkan atau pun membantah soal namanya acap kali disebut.

Namun, Marshel Widianto meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal," tulis Marshel Widianto seperti dikutip Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Nyawa Bisa Jadi Taruhannya, 6 Makanan Ini Perlu Dihindari Penderita Kolesterol Tinggi, Jangan Kebanyakan Dikonsumsi Lagi!

"Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel Widianto. Dalam kesempatan yang berbeda, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya bakal memeriksa komedian berinisial M.

M disebut sempat membeli konten Dea OnlyFans melalui Google Drive secara langsung yang berisi 76 video hingga foto tanpa busana.

“Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 7 April pukul 10.00 WIB dan yang pasti, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, Dir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penyidik memeriksa google drive Dea OnlyFans dan ditemukan puluhan video serta banyak gambar tak berbusana.

Kepada penyidik, Dea mengakui bahwa video tersebut sempat dibeli oleh seorang komedian Tanah Air yang berinisial M.

“Nah ternyata benar menurut pengakuan dari Saudari D sudah ada orang yang membeli video tersebut, banyak yang membeli.

Dari beberapa orang tersebut kami menganalisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” ucap Auliansyah.

Auliansyah belum bisa menjawab peran lebih lanjut komedian ini, apakah turut menyebarkan konten Dea OnlyFans atau hanya membelinya.

Adapun Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022.

Baca Juga: Kondisi Mental Marshel Widianto Usai Ketahuan Beli Video Porno Dea OnlyFans, Kuasa Hukum Pastikan Hal Ini, Unggahan Komika Disorot: Aku Emang Nakal...

Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang juga masih seorang mahasiswa.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

(*)