Find Us On Social Media :

Mantan Suami Diduga Afiliator, Janda Kapten Vincent Raditya Diam-diam Bikin Grup dengan Para Korban, Beri Klarifikasi Ini Setelah Disebut Ingin Balas Dendam

Novita Condro, mantan istri Kapten Vincent Raditya

 

Gridhot.ID - Influencer sekaligus pilot Kapten Vincent Raditya terseret kasus dugaan trading palsu binary option Oxtrade.

Mengutip WartaKotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima 2 laporan terhadap Kapten Vincent. 

Kedua laporan itu merupakan hal yang sama yakni terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi.

Satu korban mengaku rugi Rp 10 juta dan korban lain mengaku rugi Rp 50 juta.

Modusnya sama, diduga Vincent merugikan member melalui grup Telegram yang ia promosikan melalui akun media sosialnya.

"Penyidik Polda Metro Jaya telah terima laporan kami, tengah pelajari kasusnya dan secepatnya akan lakukan pemeriksaan, khususnya kepada pelapor berikut bukti-bukti yang dimiliki terkait kasus ini," tutur Zulpan, Minggu (3/4/2022).

Setelah pelapor diperiksa polisi, kemungkinan Vincent juga akan segera diperiksa penyidik.

"Kami rencananya minggu depan, tapi pasti hari belum bisa disampaikan, karena penyidk belum keluarkan surat pemanggilan," tuturnya.

Sebelumnya Vincent diserbu laporan dugaan penipuan hingga pencucian uang sebagai aflliator di binary option Oxtrade.

Baca Juga: Punya 14 Ribu Member di Telegram, Kapten Vincent Raditya Bakal Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan? Sosok Ini Resmi Bikin Laporkan ke Polda Metro Jaya

Laporan pertama itu dilayangkan oleh pria inisial MMH. Korban melaporkan Vincent ke Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022.

Laporan korban MMH telah teregister dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tanggal 28 Maret 20222.