Find Us On Social Media :

Harap Bersabar, THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Diduga Bakal Dipangkas Lagi Seperti Tahun Lalu, Anak Buah Sri Mulyani Bocorkan Kebijakannya

Ilustrasi PNS

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata di Jakarta, Sabtu (29/1/2022) dikutip dari BangkaPos.com di artikel berjudul Info Terbaru Besaran Gaji ke-13 dan THR 2022, Anak Buah Menteri Sri Mulyani Bocorkan Info Ini.

Isa Rachmatarwata menjelaskan pemberian gaji ke-13 dan THR ini sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah berupaya mendorong daya beli PNS, TNI dan Polri. Satu di antaranya memberikan THR dan gaji ke-13. Hanya saja, karena pandemi, ada pemangkasan THR dan gaji ke-13.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.

Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: LDR Telah Usai, Maia Estianty Pamer Foto Mesra Bareng Irwan Mussry, Netizen Justru Soroti Hal Ini dari Ayah Tiri Al El Dul: Begitu Mirip Mantannya

Bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda, sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

(*)