Find Us On Social Media :

Cita-citanya Kandas di Depan Mata, Viral Calon Prajurit TNI Dipecat Jelang Pelantikan Gara-gara Bapaknya Ketahuan WNA, Begini Penjelasan Kapendam XVI Pattimura

Tangkapan layar unggahan Facebook Axelglen Axelglen tentang pemberhentian Hens Songjanan sebagai Calon Prajurit TNI

Kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens Songjanan didapat dengan cara ilegal.

Menurutnya, Hens tidak melampirkan izin tinggal sementara (itas) dan izin tinggal tetap (itap) sesuai UU Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006.

"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara ilegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.

"Jadi orang tuanya yang warga negara asing (WNA) ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh dia.

Dia mengatakan, temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.

"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telusuri dan dicek ke dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun telah mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.

Baca Juga: Mutasi Jabatan Eks Tim Mawar Ini Bikin Jenderal Andika Perkasa Digugat, Simak Rekam Jejak Mayjen TNI Untung Budiharto, Penunjukannya Jadi Pangdam Jaya Tuai Polemik

Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual Nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.

Pemberhentian tidak dengan hormat Hens Songjanan dilakukan pada Kamis (7/4/2022).

Foto Hens viral

Sebelumnya foto seorang pria berbaju loreng (Hens) bersama seorang perempuan yang diduga ibunya viral di media sosial.

Foto tersebut diunggah oleh pemilik akun @Axelglen Axelgen.

Dalam unggahan itu, disebutkan Hens diberhentikan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota TNI yang dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan.

Disebutkan alasannya karena status kewarganegaraan.

Berikut narasi lengkap dalam unggahan pemilik akun @Axelglen Axelgen.

"Boleh tau, salahnya dimana? ANAK keturunan asing yg lahir di Indonesia dari wanita Indonesia. Setelah selesai menempuh pendidikan TK sampa SMA di Indonesia. Karena rasa kecintaannya dan memiliki cita-cita luhur mengabdi utk NKRI. dipermasalahkan kewarganegaraannya dan menjelang pelantikan tgl 16 April nanti, HARI INI 7 April 2022 DIA DIKELUARKAN DARI PENDIDIKAN TAMTAMA TNI....Mohon pencerahannya..! SEMOGA PESAN INI BISA SAMPAI DAN DIDENGAR OLEH PANGLIMA TNI, yg TERHORMAT BAPAK ANDIKA PERKASA....! (*)