Find Us On Social Media :

Sampai Dicekal ke Luar Negeri, Bukti Ini yang Jadikan Vanessa Khong dah Ayahnya Tersangka, dari Menyamarkan Hasil Kejahatan Hingga Terima Tanah Rp 7,8 Miliar dari Indra Kenz

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong bersama keluarganya

Gridhot.ID - Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru atas kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo.

Ketiganya adalah Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Mnegutip Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan peran dari ketiga tersangka.

Ahmad juga merespons soal Vanessa yang membantah bahwa ia dan Rudiyanto Pei terlibat dalam kasus Indra Kenz.

1. Peran

Berdasarkan hasil penyidikan, Vanessa menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 milliar dan mendapatkan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.

Sementara, Nathania berperan sebagai pihak yang menandatangani dokumen pemberian rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli Indra Kenz.

Nathania juga menerima aliran dana senilai Rp 9,4 miliar.

Baca Juga: Dirinya Sendiri Jadi Tersangka Karena Kecipratan Duit Haram Binomo, Vanessa Khong Senggol Susyen Regina yang Pernah Dilamar Indra Kenz dengan Cincin Rp 44 Juta: Jangan Sok Polos!

"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar. Dana tersebut atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," kata Ahmad.

Sedangkan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp 1,5 miliar.