Find Us On Social Media :

Dulu Berkoar Bantah Sembunyikan Harta Indra Kenz, Vanessa Khong Kini Resmi Ditahan, Akun Instagram Anak Rudiyanto Pei Mendadak Lenyap Usai Terancam 5 Tahun Penjara

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei (kanan) resmi ditahan

Gridhot.ID - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo yang juga menjerat Indra Kenz.

"Betul, penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Vanessa dan ayahnya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022).

Keduanya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Whisnu mengatakan, Vanessa dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.

"Iya, keduanya selama 20 hari ke depan," kata Whisnu.

Sebagai informasi, Vanessa dan ayahnya Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Baca Juga: Sampai Dicekal ke Luar Negeri, Bukti Ini yang Jadikan Vanessa Khong dah Ayahnya Tersangka, dari Menyamarkan Hasil Kejahatan Hingga Terima Tanah Rp 7,8 Miliar dari Indra Kenz

Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.