Find Us On Social Media :

Mafia Minyak Goreng Resmi Ditahan, Ini Sosok Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Korupsi Ini 2 Kali Berurusan dengan KPK

Dirjer Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka

Gridhot.ID - Teka-teki dalang yang bermain di balik mafia minyak goreng akhirnya terungkap.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng.

Mengutip Kompas.com, tersangka pertama adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain itu, terdapat 3 tersangka yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit.

Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.

"Tersangka ditetapkan 4 orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Indrasari kini telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI bersama dengan tersangka Parlindungan Tumanggor.

Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

"Ditahan selama 20 hari (ke depan) terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng, Ini yang Dilakukan 3 Bos Swasta ke Dirjen Kemendag Sampai Rugikan Negara

Lantas siapakah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW)?

Dilansir dari Kemendag.go.id, IWW dilantik menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag pada 6 Agustus 2019.