Find Us On Social Media :

Bisnis Ilegalnya Terbongkar, Briptu HSB si Bos Tambang Emas yang Ditangkap Polda Kaltara Kini Diusut KPK, Kemana Aliran Uang Haramnya?

Briptu HSB saat ditangkap pihak kepolisian yang dibantu KPK.

Gridhot.ID – Kasus yang menimpa Briptu HSB kini sedang menjadi sorotan tajam.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Briptu HSB sebelumnya ditangkap karena kasus tambang ilegal.

Briptu HSB diketahu memiliki tambang emas ilegal yang dia jalankan selama ini.

Usai diselidiki, bahkan pelaku diduga memiliki sejumlah usaha ilegal lainnya yang tersembunyi.

Berikut inilah sosok Briptu HSB, seorang oknum polisi yang menjadi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) dan kini ditahan di Polda Kaltara.

Dikutip Gridhot dari Tribun Kaltara, bukan hanya tambang emas ilegal, dari hasil pemeriksaan penyidik Polda Kaltara, Briptu HSB ternyata juga memiliki usaha ilegal daging, ballpress atau pakaian bekas serta memiliki sejumlah rekening.

Uang Briptu HSB juga diduga mengalir ke sejumlah pihak. Saat ini, aliran uang tersebut masih terus diselidiki.

Tak cukup di situ, pihak Polda Kaltara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat mengusut aliran uang Briptu HSB.

Briptu HSB ditangkap di Polda Kaltara sejak Rabu (4/5/2022). Dia ditangkap di Bandara Internsional Juwata Tarakan sebelum terbang ke Makassar.

Baca Juga: Salting Sendiri Sebut Ariel NOAH Cowok Seksi, Luna Maya Buru-buru Beri Alasan Begini, Ayu Dewi: Cepet Banget Jawabnya

Briptu HSB berstatus resmi sebagai tahanan Polda Kaltara per Kamis (5/5/2022) siang kemarin.

“Resmi dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan karena kita ketahui bersama saat proses awal kemarin yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” terang Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan.

Proses penahanan sendiri akan berlangsung selama 20 hari ke depan lanjutnya.

Hasil penggeledahan sendiri kata AKBP Heny, ditemukan beberapa indikasi usaha illegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas dan beberapa rekening.

Sehingga sejauh ini untuk proses penyelidikan berjalan adalah berkaitan ilegal mining.

“Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan potensi dikenakan UU Perdagangan dikenakan dengan temuan ballpres termasuk apabila ada daging selundupan akan dijerat,” ujarnya.

Ditegaskan AKBP Hendy F Kurniawan, pihaknya sudah diatensi Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, terkait kegiatan tersebut.

Kapolda memastikan bahwa akan menindak tegas bagi oknum anggota Polri khususnya di Polda Kaltara apabila terlibat pelanggaran.

“Apabila tersangkut perkara ini tidak segan-segan untuk dilakukan tindakan oleh Timsus yang dibentuk Bapak Kapolda Kaltara,” jelasnya.

Baca Juga: Suami Siap Ikuti Jejaknya Terjun ke Dunia Politik, Venna Melinda Ramai Dirumorkan Jual Apartemen untuk Modal Fery Irawan Nyaleg, Begini Kenyataanya

Apabila ada anggota Polri lain yang ikut terafiliasi dengan HSB atau membantu HSB melakukan tindak pidana tersebut, tentu akan dijerat dengan pasal yang sama diberlakukan terhadap pelaku.

“Saat ini masih ilegal mining. Potensinya yang pelanggaran lain masih didalami dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

(*)