Gridhot.ID - Pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.
Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan tahun ini formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo pada Minggu (23/1/2022) lalu.
"Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," imbuhnya.
Tjahjo menjelaskan, rekrutmen PPPK 2022 tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Formasi yang dibutuhkan pada Seleksi CASN 2022:
- Tenaga pendidik
- Tenaga kesehatan
- Tenaga penyuluh
Sementara itu, perlu diketahui bahwa ada empat materi yang diujikan pada seleksi PPPK Guru.
Di antaranya yaitu seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara.
Untuk soal PPPK kompetensi teknis akan mendominasi komposisi tes dengan bobot kompetensi teknis sebanyak 60 persen dari nilai soal.
Dalam soal seleksi PPPK Guru, kompetensi teknis mencakup sejumlah soal mengenai pengetahuan guru.
Di antaranya tentang sistem ajar kepada siswa dan bagaimana penilaian yang harus diberikan sebagai guru terhadap kinerja dari para siswa.