Gridhot.ID - Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean hingga kini masih memanas.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Ayu Thalia sebelumnya dilaporkan oleh putra Ahok ke polisi akibat tuduhan dugaan penganiayaan.
Nicholas Sean mengaku dirinya sampai harus memperbaiki reputasinya yang terlanjut buruk akibat tuduhan tersebut.
Kini Ayu telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, eksepsi atau nota keberatan pihaknya juga ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022).
Selama menjalani proses hukumnya, Ayu Thalia sampai saat ini belum sama sekali meminta maaf kepada Nicholas Sean.
Sambil menahan air matanya, Ayu Thalia beralasan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Saya enggak salah. Saya enggak salah, gimana enggak kecewa," kata Ayu sambil terisak saat ditemui usai persidangan.
Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum Ayu, Pitra Romadhoni.
"Saya bilang dia (Ayu) salahnya di mana. Saya kira tidak ada masalah. Nanti juga kita akan ungkap di persidangan. Mohon doanya saja," ujar Pitra.
"Dari kemarin kan disuruh minta maaf. Buat apa minta maaf atas perbuatan yang tidak dilakukannya? Kalau dia minta maaf padahal dia tidak melakukan itu berarti benar dong, orang dia tidak salah," lanjut Pitra.