Find Us On Social Media :

PPPK 2022 Akan Buka 970.000 Formasi, Inilah Jadwal Dibukanya Pendaftaran P3K Tahap 3

P3K 2022 - Pendaftaran P3K 2022 segera dibuka di sscasn.bkn.go.id, cek 3 formasi prioritas dan nasib PPPK Guru tahap 3 tahun

GridHot.ID - Ada kabar yang menggembirakan bagi para tenaga honorer.

Diketahui dari Serambinews, Menpan-RB telah menyurati pemerintah daerah seluruh Indonesia agar segera mendata para tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Tujuannya untuk diberi kesempatan mengikuti calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akhirnya terjawab sudah perkiraan kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka di sscasn.bkn.go.id.

PPPK 2022 ini akan fokus pada 3 formasi prioritas, yakni tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.

Sementara bidan lain tergantung kebutuhan.

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan peniadaan seleksi CPNS 2022 dan mengutamakan rekrutmen bagi PPPK Tahun 2022 ini merujuk pengalaman sejumlah negara maju, dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

 Baca Juga: Formasi PPPK 2022 Segera Dibuka, Inilah Materi dan Contoh Soal Kompetensi Teknis untuk Guru Ekonomi SMA, Pelajari dari Sekarang

Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan rekrutmen PPPK Tahun 2022 akan dibuka pada pertengahan tahun yakni pada bulan Juni atau Juli.

Namun hingga saat ini, Kemendikbudristek masih belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal pasti Rekrutmen PPPK Tahun 2022.

Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021?

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.

Sebagai informasi, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.

"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).

Sementara guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.

Angka ini merupakan 58 persen dari jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 formasi.

"Ini menjadi catatan yang sangat penting bagi kita untuk kita perjuangkan supaya mereka mendapat formasi tanpa harus melalui tes lagi," ujar Iwan.

 Baca Juga: Ini Dia Perbedaan PPPK dan PNS, Mulai dari Gaji, Kompensasi hingga Cara Menentukan Golongan P3K yang Wajib Anda Ketahui

Iwan menuturkan, pada seleksi guru PPPK tahun 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan peraturan yang untuk menggabungkan sisa formasi 2021 dan formasi 2022.

Seperti diketahui, sisa formasi tahun lalu sejumlah 212.293 formasi sedangkan formasi yang disiapkan tahun ini sebesar 758.018 formasi.

"Formasi 758.000 sekian itu kita hitung sudah termasuk guru agama, guru seni budaya, termasuk muata lokal, bahasa daerah dan kesenian, guru PJOK, dan guru kelas TK," kata Iwan.

Namun, dari 758.018 formasi yang disiapkan tahun ini, baru terdapat 17,3 persen formasi yang diajukan pemerintah daerah atau sekitar 131.239 formasi dan masih ada 191 pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi sama sekali.

Iwan mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan agar penetapan formasi dilakukan oleh pemerintah pusat sehingga membuat proses lebih ekektif dan efisien.

"Kira-kira total formasi yang tersedia sebesar 970.410 formasi," kata Iwan seperti dilansir TribunKaltim dari Kompas.com.

Tahapan kegiatan rekrutmen

1. Finalisasi data kebutuhan CASN : Bulan Maret

2. Pembukaan e-formasi : Bulan Maret-April.

 Baca Juga: Ratusan PPPK Guru dan Non Guru Mengundurkan Diri, KemenPAN-RB Bersikap Tegas Bakal Jatuhkan Sanksi

3. Validasi usulan formasi : Bulan Mei.

4. Penetapan kebutuhan : Bulan Juni.

5. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda : Bulan Juni

6. Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN : Bulan Juni

7. Pengumuman seleksi : Bulan Juli

8. Pendaftaran SSCASN-BKN : Bulan Juli

9. Pelaksanaan seleksi : Bulan Juli

(*)