Find Us On Social Media :

Ibu Salsabila Nantikan Keluarga Priyanto Ucapkan Maaf di Hadapan Mukanya: Hukuman Seumur Hidup Itu Sudah Pantas!

Kolonel Priyanto yang kini dipecat dari TNI atas kasus pembunuhan terencana dua sejoli, memiliki teman asmara ini

Gridhot.ID - Kasus tabrakan maut di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang kini berakhir menjadi kasus pembunuhan berencana sudah memasuki babak final.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kolonel Priyanto sudah ditetapkan bersalah akibat menghilangkan nyawa dua sejoli yang dia tabrak, Handi dan Salsabila.

Kini Ia divonis penjara seumur hidup serta dipecat dari kesatuan TNI.

Ibunda Salsabila puas dengan hal tersebut, namun ia memiliki harapan lain, apa?

Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, Suryati (42), ibu dari Salsabila, korban tabrakan yang dilakukan oleh Kolonel Priyanto pada 8 Desember 2021 lalu di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku puas dengan vonis seumur hidup yang diberikan hakim kepada Kolonel Priyanto.

Ia mengikuti betul perkembangan kasus tersebut. Vonis yang ditetapkan pada hari ini pun tak luput dari pantauannya.

"Kalau menurut saya mah sudah setimpal hukuman seumur hidup," kata Suryati kepada Kompas.com, di kediamannya, Selasa (7/6/2022).

Kendati puas dengan vonis tersebut, Suryati masih menunggu itikad baik dari keluarga pelaku.

Setidaknya, kata dia, ada kalimat "maaf" yang terucap dari pelaku atau dari keluarganya.

Baca Juga: Babi yang Dibawa ke Setani Tahun 2008 Disebut Jadi Alasan Tak Ingin Terulang Kembali, KKB Papua Bongkar Penyebab Tembaki Pesawat Sipil: Pengalaman Pimpinan TNI/Polri

"Kalau bisa keluarga dari ketiga terdakwa datang ke sini, perlihatkan itikad baiknya. Itu sebetulnya harapan saya, semua keluarganya datang ke sini," ujarnya.

Baginya, hukuman yang disematkan pada Kolonel Priyanto itu sudah cukup membuat dia dan keluarga tenang.

"Tapi itu memang sudah keputusan yang impas bagi ibu," jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Paman Salsabila, Deden Sutisna (41).

"Seumur hidup itu sudah pantas. Kami sejak awal sudah menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan," ujarnya.

Setelah Priyanto menerima vonis hari ini, kata Deden, semakin terlihat bahwa keluarga para tersangka tidak memiliki itikad baik.

Padahal, pernah ada kabar keluarga para tersangka mau datang untuk meminta maaf atau sekedar berbelasungkawa.

Namun sayang, hingga saat ini masih tidak ada sama sekali.

"Cuma pihak keluarga dari semua tersangka, saya nilai tidak ada itikad baiknya. Katanya mau datang ke rumah sini, namun tidak ada," ungkapnya.

Baca Juga: 15 Kali Tembakan Terdengar, KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya Tembaki Pesawat Sam Air di Bandara Kenyam, Pilot Lakukan Hal Ini untuk Selamatkan Nyawa

Deden mengatakan, jika memang ada itikad baik, dia dan keluarga besar membuka pintu selebar-lebarnya.

Namun, jika tidak lebih baik tidak perlu dipertemukan lagi.

Sebelumnya diberitakan, hari ini tersangka yang menewaskan dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Kolonel Infanteri Priyanto, divonis hukuman seumur hidup.

Selain itu, dia juga dikeluarkan dari Dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Vonis dibacakan oleh Majelis Hakim Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/6/2022).

Adapun Priyanto dan dua anak buahnya membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, usai menabrak sejoli tersebut di Nagreg.

Ia bersama dua anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh, kemudian menjalani persidangan sebagai terdakwa.

(*)