Find Us On Social Media :

10 Bulan Nikah Baru Sadar Suaminya Wanita, Foto-foto Pernikahan Gadis Jambi dengan Erayani Saat Nyamar Jadi Pria Jadi Sorotan, Bukti Rekaman Suara Dirasa Janggal

Penampilan Erayani yang nyamar jadi lelaki demi nikahi gadis 22 tahun

GridHot.ID - Ahnaf Arrifif alias Erayani nekat membuat banyak kebohongan demi bisa menikah sesama jenis dengan gadis pujaannya, M.

Melansir Serambinews.com, pernikahan sesama jenis di Jambi ini bermula ketika Erayani dan M berkenalan lewat aplikasi Tantan pada akhir Mei 2021 lalu.

Dikutip dari TribunJambi.com, Erayani kemudian mendatangi rumah M di Kota Jambi untuk langsung melamar sang pujaan hati setelah dua minggu berkenalan.

Keduanya kemudian melangsungkan pernikahan siri pada 18 Juli 2021 atas saran dari keluarga.

Pernikahan siri keduanya bertahan sampai 10 bulan hingga akhirnya Erayani dilaporkan ke polisi lantaran ibu korban curiga.

Dilansir dari tribunnewsmaker.com, tak ayal kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi antara Erayani dan NA tengah menjadi sorotan.

Setelah 10 bulan menikah, NA baru sadar jika suami yang dikira seorang pria itu ternyata adalah wanita.

Kasus Erayani, wanita nyamar jadi pria ini terungkap ke publik setelah NA membagikan kisahnya hingga viral di media sosial.

Lewat akun twitter @fashionkustyle, ia mengaku telah ditipu suaminya karena ternyata seorang perempuan.

Baca Juga: Capek Capek Buat Move On Taunya Balik Lagi, 8 Tahun Berpisah, Laki Laki Ini Malah Nekat Bawa Orangtuanya Untuk Lamar Sang Mantan Kekasih, Netizen: Pergi Bukan Berarti Hilang

Erayani mengaku sebagai pria bernama Ahnaf Arrafif.

NA atau korban berkenalan dengan Erayani lewat aplikasi kencan online, Tantan.

Saat berkenalan, Erayani berpenampilan seperti laki-laki, dengan rambutnya yang pendek serta perawakannya yang tinggi.

Pada foto profil di aplikasi Tantan itu, sosok Erayani sekilas seperti dokter.

Ia mengenakan baju putih mirip seragam layaknya dokter.

Erayani pun memperkenalkan dirinya yang berprofesi sebagai seorang dokter syaraf.

Bahkan Erayani juga mengaku kepada NA sebagai seorang mualaf dengan nama baptisnya dulu bernama Petrus Gilbert Arrafif.

Dalam cuitannya di Twitter, NA menunjukkan capture chat antara dirinya dan Erayani ketika awal-awal berkenalan.

Meski baru saja kenal, Erayani meyakinkan NA bahwa ia berniat serius dengan mengatakan akan langsung melamar.

Baca Juga: Curi Perhatian Netizen! Tak Punya Rasa Takut, Bocil Nekat Lakukan Hal Nekat di Tengah Jalan, Warganet Sampai Terheran-heran

Singkat cerita, NA dan Erayani menikah.

NA memperlihatkan foto pernikahan yang digelar dengan sederhana.

Dalam foto yang ia unggah, NA tampak mencium tangan Erayani.

"Hari itu juga saya meminta izin kpd ibu sya pd waktu sore hendak magrib.

Spontan ibu saya kaget & kondisianya saat itu memang sedang sakit sehingga tdk bisa mendampingi saya, sedangkan ayah sya memang sudah sakit stroke.

Pada malam itu tgl 18 juli 2021 20.00 wib terjadilah pernikahan dg saksi dr pihak keluarga ayah saja serta wali hakim,dan saksi imam.

Sedangkan dari pihak pelaku hanya video call sebelum pernikahan itu dimulai," ungkap NA.

Erayani juga sempat menjalani sesi foto prewedding dengan NA.

Dalam foto tersebut keduanya berpose mesra layaknya pasangan.

Baca Juga: Dulu Dikenal Kontroversial Gegara Nekat Berseteru dengan Tantenya Sendiri, Ponakan Dewi Perssik Kini Bikin Pangling dengan Penampilan Barunya: Masya Allah Cantik Banget

Selama menjalani pernikahan, Erayani disebut NA kerap meminta uang dengan kedok untuk biaya berobat.

Ayah NA memang tengah sakit, sehingga Erayani membuat NA percaya bahwa pengobatan ayahnya membutuhkan biaya.

NA mengunggah bukti berupa rekaman suara Erayani ketika sedang berusaha meyakinkan NA.

Seiring berjalannya waktu, ibu mertuanya pun mulai merasakan janggal dari kelakuan menantu yang tak mau membuka identitasnya itu.

Ibu korban curiga karena melihat keseharian menantunya yang mengaku bernama Ahnaf itu tak terlihat bekerja seperti dokter pada umumnya.

Menurut pengakuan korban, NA, ketika ibunya curiga, ia diajak Erayani pergi ke luar.

Saat itu ia mendapati suaminya menelepon seseorang.

Tak lama setelah itu, NA dibawa Erayani ke kampung halamannya di Lahat, Sumatera Selatan.

Erayani seolah menjauhkan NA dengan ibunya.

Baca Juga: 'Timbang Mati Doang', Disebut Tak Punya Empati ke Keluarga Ridwan Kamil, Begini Nasib TikToker yang Nekat Hina Prosesi Pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz

Ia pun kembali membuat cerita dengan drama bahwa NA butuh pengobatan karena diguna-guna.

Karena sang anak tak kunjung pulang hingga terkesan dijauhkan oleh menantinya, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Selama tinggal di rumah Erayani, ternyata NA pun mengaku diperlakukan tak semestinya.

Selama tinggal dengan Erayani, ia mengaku hanya dikurung di dalam kamar.

Gadis 22 tahun itu juga mengaku hanya diberi makan satu kali sehari.

"Saya sampai sekarang masih takut, gemetar kalau keluar mas," ujar NA, dikutip dari Tribunjambi.com.

Diketahui, sang ibu korban melapor kejadian itu ke Polresta Jambi pada 2 April 2022.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polrestas Jambi, Ipda Junaedi, mengatakan, pelaku melamar korban mengaku berprofesi sebagai dokter.

Ipda Junaedi mengatakan keterangan korban mau dinikahi karena percaya bahwa pelaku seorang dokter dan bisa merawat ayahnya yang stroke.

Baca Juga: 'RIP Empati' Astaga Bikin Geram! Ibu-ibu Ini Nekat Rekam Nabila Ishma yang Menangis di Depan Peti Jenazah Eril, Padahal Sudah Diimbau Atalia Praratya untuk Tidak Dokumentasi Pribadi

Namun, lama-lama pihak keluarga curiga, bahwa pelaku adalah seorang wanita.

"Kami melakukan penyelidikan dan berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan, untuk menangkap pelaku. Pelaku dikenakan kasus penipuan profesi. Berbohong tentang profesi itu hukumannya tinggi, 10 tahun."

Sementara itu, ibu korban, S, mengatakan, dirinya curiga terhadap pelaku setelah nikah siri dan tinggal di rumahnya.

"Dokter kok cuma tidur aja. Saya paksa tunjukkan identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat."

Kasus yang menimpa NA tersebut terungkap ke publik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Jambi.

Di pengadilan tersebut terungkap korban kenal Erayani lewat aplikasi kencan online Tantan.

Pelaku mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York, sekaligus pengusaha batubara.

Sejak nikah siri, korban dan pelaku sudah berhubungan layaknya suami istri.

Tetapi, korban tak tahu kalau ternyata suaminya itu sesama jenis. (*)